Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Muslim Rohingya di Bawah Ancaman Tentara Arakan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 14:38 2:38 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 Desember 2024 15:00
Bagikan
1,2 juta muhajirin Rohingya tinggal di Bangladesh, banyak di antaranya melarikan diri dari penumpasan brutal militer di Rakhine pada Agustus 2017. - File foto Bernama
Bagikan

Hidayatullah.com – Muslim Rohingya yang telah lama mengalami penindasan dan persekusi militer Myanmar, kini terancam oleh Tentara Arakan.

Hal itu diungkapkan salah satu pendiri Koalisi Rohingya Merdeka, Nay San Lwin, yang menyebut masyarakat internasional perlu membentuk zona aman bagi populasi etnis yang rentan dari kekerasan tersebut.

“Dalam hal Rohingya, Tentara Arakan memiliki niat yang sama dengan militer Myanmar,” katanya.

Tentara Arakan (AA), yang dibentuk pada tahun 2009, adalah kelompok pemberontak etnis Buddha dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Mereka menginginkan otonomi yang lebih besar di wilayah tersebut dan telah terlibat dalam konflik bersenjata dengan militer Myanmar, terutama dari tahun 2018 hingga 2020.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Lwin mengatakan bahwa 550.000 Muslim Rohingya tinggal di Negara Bagian Rakhine dan sekitarnya.

Meski kehadiran militer Myanmar yang besar di sana, wilayah-wilayah tersebut sebagian besar masih dikuasai Tentara Arakan.

“Dalam beberapa bulan terakhir, Tentara Arakan telah membunuh lebih dari 2.500 Muslim Rohingya dan mengungsikan sedikitnya 300.000 orang di dua kota,” katanya.

Sementara Muslim Rohingya yang tersisa di dua kota tersebut menghadapi “ancaman serius.” Lwin mencatat bahwa lebih dari 30.000 orang Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh karena penganiayaan dan pembunuhan.

Menurut PBB, pada tahun 2017, sekitar 700.000 orang Rohingya menyelamatkan diri dari penindasan militer di Myanmar dan mencari perlindungan di Bangladesh.

Mereka sampai saat ini berada di kamp-kamp padat di Cox’s Bazar, dengan keterbatasan sumber daya dan masa depan yang tak menentu.

Lwin menegaskan bahwa para pengungsi Rohingya di Bangladesh tidak dapat kembali selama Tentara Arakan masih menguasai tanah mereka.

Lwin mengkritik Dewan Keamanan PBB karena memprioritaskan bantuan kemanusiaan di atas mengatasi akar penyebab krisis Rohingya dan memperingatkan bahwa tanpa tindakan yang berarti, situasinya akan memburuk.

Ia juga mendorong lebih banyak negara untuk mendukung kasus-kasus hukum internasional, termasuk yang diupayakan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Ada lebih dari 150 negara yang baru saja menandatangani konvensi genosida. Mereka semua bisa bergabung dan ini bisa menjadi kasus yang besar, karena mereka berbicara tentang akuntabilitas dan keadilan,” katanya.

Jaksa penuntut ICC meminta surat perintah penangkapan untuk pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing pada 27 November atas perannya dalam penganiayaan dan deportasi Muslim Rohingya pada tahun 2017.

Permohonan ini merupakan yang pertama kali diajukan terhadap seorang pejabat tinggi Myanmar sehubungan dengan pembersihan etnis dan penindasan terhadap Rohingya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muhajirin Rohingyamuslim Rohingyamyanmarpengungsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Perintahkan Firdaus Wong Hapus Video Soal Pengislaman Anak non-Muslim
Tulisan selanjutnya Miftah Datangi Penjual Es Teh setelah Kemarahan Netizen dan Peringatan dari Istana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?