Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bangladesh Bisa Gelar Pemilu Pada 2025 Jika …

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2024 06:25 6:25 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2024 06:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemimpin sementara Bangladesh Muhammad Yunus mengatakan negaranya dapat menggelar pemilihan umum pada akhir 2025 atau awal 2026, tetapi menegaskan reformasi elektoral harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pemilu digelar.

Pemenang anugerah Nobel berusia 84 tahun itu mengatakan penuntasan reformasi elektoral nantinya yang akan menentukan kapan pemilu bisa dilaksanakan.

“Apabila ada konsensus politik dan daftar pemilih tersedia secara akurat dengan hanya sedikit reformasi, mungkin pemilu bisa digelar pada akhir 2025,” kata Yunus dalam pidato yang ditayangkan di layar televisi, seperti dilansir DW hari Senin (16/12/2024).

“Apabila reformasi tambahan diperlukan, dan menunggu tercapainya konsensus nasional, maka mungkin akan memerlukan tambahan waktu sedikitnya enam bulan lagi,” imbuh Yunus, saat menyampaikan pidato berkenaan dengan peringatan ke-53 tahun lepasnya Bangladesh dari Pakistan.

Menyusul kejatuhan PM Sheikh Hasina akibat desakan rakyat yang menuntutnya mundur pada bulan Agustus, Muhammad Yunus didapuk untuk memimpin pemerintahan sementara.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Hasina dan partainya Liga Awami menghadapi tuduhan kecurangan pemilu dan penindasan terhadap kalangan oposisi, termasuk Partai Nasionalis Bangladesh (BNP). Ratusan orang tewas dalam beberapa pekan menjelang penggulingan Hasina, sebagian besar akibat tembakan polisi. Pembunuhan balasan setelah kejatuhannya mengakibatkan banyak korban tewas lainnya.

Surat perintah penangkapan untuk Hasina sudah dikeluarkan.

Pemerintahan Yunus berupaya melakukan reformasi untuk memulihkan lembaga-lembaga demokrasi dan mengatasi pelanggaran-pelanggaran di masa lalu.

Pekerjaan Yunus tidak mudah. Dia harus mengurus negara berpenduduk 173 juta orang di saat ketegangan agama meningkat, dengan minoritas Hindu mengklaim sebagai korban penindasan yang kejam di bawah pemerintahan sementara.

Dari pengasingannya di India Sheikh Hasina berusaha membuat suasana semakin keruh. Dia mengeluarkan pernyataan yang berisi tuduhan bahwa pemimpin sementara Bangladesh saat ini gagal melindungi umat Hindu dan kelompok minoritas lainnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BangladeshMuhammad YunusSheikh Hasina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Syahid di Jalur Gaza mencapai 45.000 Jumlah Warga Gaza yang Syahid Akibat Serangan ‘Israel’ Tembus 45.000
Tulisan selanjutnya Takwa sebagai Landasan Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?