Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemkot Surabaya Tetapkan Pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1446 H

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Februari 2025 11:16 11:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Februari 2025 11:15
Bagikan
Santri SMP Luqmanul Hakim PP Hidayatullah Surabaya
Bagikan

Hidayatullah.com—Selama Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan durasi satu jam pelajaran mulai 25 dan 30 menit.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya merinci, durasi 25 menit tiap satu jam pelajaran itu berlaku di tingkat SD, lalu 30 menit pada SMP.

Menurut Yusuf, hal ini sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.

 “Sekolah dapat mengatur jam belajar mereka sendiri, tetapi tetap mengikuti batas waktu yang telah ditentukan,” kata Yusuf, Kamis (27/2/2025).

Durasi itu berlaku mulai 6-25 Maret 2025. Selain itu Yusuf juga meminta sekolah mengadakan kegiatan yang bisa meningkatkan iman siswa.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Jenisnya disesuaikan masing-masing satuan pendidikan, misalnya yang beragama Islam diisi tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan lainnya.

“Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.

Yusuf mengimbau dituangkan dalam beberapa lomba seperti kaligrafi, ceramah, tahfidz, patrol, mendesain kartu ucapan Ramadhan dan sebagainya.

“Tujuannya agar anak-anak ini bisa menambah kemampuan dengan menyenangkan tapi tetap bermakna,”imbuhnya.

Sementara selama libur sekolah hari ini hingga 5 Maret 2025, para siswa harus diberi tugas membuat naskah ceramah religi, cerita sosial religi, desain kartu ucapan Ramadhan atau membuat miniatur tempat ibadah dari bahan daur ulang.

Sementara itu, untuk siswa non muslim juga akan diberi tugas sama, misalnya soal renungan singkat Firman Tuhan atau menulis pengorbanan Yesus sampai kenaikan dalam bentuk scrabbook, dan sebagainya.

Setelah masa pembelajaran di rumah selesai, Yusuf menjelaskan pembelajaran akan kembali ke sekolah mulai tanggal 6 – 25 Maret 2025. Selama pembelajaran di bulan Ramadhan. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bulan suci RamadhanpelajaranPemerintah KotaPemkot SurabayaRamadhanRamadhan 1446 H
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berlindung di Thailand Sejak 2015, Puluhan Warga Uighur Dideportasi
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Luncurkan MentariMart dan Siapkan Pendirian Bank Syariah Sendiri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?