Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rencana Perombakan Pengelolaan Tanah Wakaf Islam di India Picu Kontroversi

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 April 2025 14:20 2:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 April 2025 14:25
Bagikan
Umat Islam di India melaksanakan shalat Idul Fitri di dalam kompleks Taj Mahal di Agra, New Delhi. - Foto AFP
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah India yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial di Parlemen pada hari Rabu, yang melibatkan tanah wakaf milik umat Islam di negara tersebut.

RUU ini diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam pengelolaan tanah dan properti yang dihibahkan untuk penggunaan eksklusif komunitas Muslim di India.

Tanah yang dikategorikan sebagai wakaf, istilah Arab yang berarti ‘memegang’ atau ‘mendedikasikan’, biasanya dihibahkan oleh individu Muslim untuk tujuan keagamaan, pendidikan atau amal, yang tidak dapat dijual atau dipindahtangankan.

Namun, RUU Wakaf (Amandemen) yang diajukan oleh Menteri Urusan Minoritas Kiren Rijiju akan mengizinkan partisipasi anggota non-Muslim di Dewan Wakaf Pusat dan dewan wakaf negara bagian.

Hal ini juga memberi pemerintah kewenangan untuk menentukan kepemilikan properti wakaf yang disengketakan.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

“Kami ingin reformasi ini dianggap sebagai upaya pemberantasan korupsi dan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan wakaf yang dikuasai kelompok tertentu.

“Ini adalah reformasi yang pro-Islam,” katanya saat menyampaikan usulan amandemen.

Namun, perwakilan masyarakat Muslim dan partai-partai oposisi menganggap RUU tersebut secara tersirat bermaksud melemahkan hak kepemilikan umat Muslim atas lembaga real estate mereka.

Pejabat Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, Kamal Farooqui, mengatakan tindakan itu hanya ditujukan untuk menguasai properti milik Muslim di India.

“Jika pemerintah berencana memberikan dua kursi kepada non-Muslim di dewan wakaf, apakah umat Muslim juga akan diberi tempat di dewan kuil Hindu?”

“Pemerintah Modi hanya ingin mengendalikan ‘bank tanah Islam’. Mereka tidak punya hak untuk melanggar lembaga kami,” katanya.

Terdapat lebih dari 85.000 properti wakaf dan 364.217 hektar tanah yang dikelola oleh lebih dari 25 dewan wakaf di seluruh India, menjadikan komunitas Muslim salah satu pemilik tanah terbesar di negara ini.

Namun, laporan Komite Sachar pada tahun 2006 merekomendasikan pemantauan dan reformasi sistem wakaf untuk meningkatkan pendapatan demi kepentingan umat Islam.

India diperkirakan akan menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia pada tahun 2050, menurut proyeksi Pew Research Center.

Namun, statistik saat ini menunjukkan bahwa umat Islam masih tertinggal dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan representasi politik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaIslam Indiaislamofobimuslim IndiaRUU Wakafm Narendra Moditanah wakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pintu rezeki Refleksi Tradisi Idul Fitri: Antara Doa dan Permintaan Maaf
Tulisan selanjutnya Umat Muslim di Apenas Wamena Rayakan Idul Fitri Dengan “Bakar Batu”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?