Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rencana Perombakan Pengelolaan Tanah Wakaf Islam di India Picu Kontroversi

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 April 2025 14:20 2:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 April 2025 14:25
Bagikan
Umat Islam di India melaksanakan shalat Idul Fitri di dalam kompleks Taj Mahal di Agra, New Delhi. - Foto AFP
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah India yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial di Parlemen pada hari Rabu, yang melibatkan tanah wakaf milik umat Islam di negara tersebut.

RUU ini diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam pengelolaan tanah dan properti yang dihibahkan untuk penggunaan eksklusif komunitas Muslim di India.

Tanah yang dikategorikan sebagai wakaf, istilah Arab yang berarti ‘memegang’ atau ‘mendedikasikan’, biasanya dihibahkan oleh individu Muslim untuk tujuan keagamaan, pendidikan atau amal, yang tidak dapat dijual atau dipindahtangankan.

Namun, RUU Wakaf (Amandemen) yang diajukan oleh Menteri Urusan Minoritas Kiren Rijiju akan mengizinkan partisipasi anggota non-Muslim di Dewan Wakaf Pusat dan dewan wakaf negara bagian.

Hal ini juga memberi pemerintah kewenangan untuk menentukan kepemilikan properti wakaf yang disengketakan.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Kami ingin reformasi ini dianggap sebagai upaya pemberantasan korupsi dan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan wakaf yang dikuasai kelompok tertentu.

“Ini adalah reformasi yang pro-Islam,” katanya saat menyampaikan usulan amandemen.

Namun, perwakilan masyarakat Muslim dan partai-partai oposisi menganggap RUU tersebut secara tersirat bermaksud melemahkan hak kepemilikan umat Muslim atas lembaga real estate mereka.

Pejabat Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, Kamal Farooqui, mengatakan tindakan itu hanya ditujukan untuk menguasai properti milik Muslim di India.

“Jika pemerintah berencana memberikan dua kursi kepada non-Muslim di dewan wakaf, apakah umat Muslim juga akan diberi tempat di dewan kuil Hindu?”

“Pemerintah Modi hanya ingin mengendalikan ‘bank tanah Islam’. Mereka tidak punya hak untuk melanggar lembaga kami,” katanya.

Terdapat lebih dari 85.000 properti wakaf dan 364.217 hektar tanah yang dikelola oleh lebih dari 25 dewan wakaf di seluruh India, menjadikan komunitas Muslim salah satu pemilik tanah terbesar di negara ini.

Namun, laporan Komite Sachar pada tahun 2006 merekomendasikan pemantauan dan reformasi sistem wakaf untuk meningkatkan pendapatan demi kepentingan umat Islam.

India diperkirakan akan menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia pada tahun 2050, menurut proyeksi Pew Research Center.

Namun, statistik saat ini menunjukkan bahwa umat Islam masih tertinggal dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan representasi politik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaIslam Indiaislamofobimuslim IndiaRUU Wakafm Narendra Moditanah wakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pintu rezeki Refleksi Tradisi Idul Fitri: Antara Doa dan Permintaan Maaf
Tulisan selanjutnya Umat Muslim di Apenas Wamena Rayakan Idul Fitri Dengan “Bakar Batu”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?