Hidayatullah.com– Bagi setiap Muslim yang bermaksud melakukan ibadah haji diwajibkan memiliki visa haji yang bisa diperoleh melalui platform-platform resmi.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Rabu (9/4/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan supaya jamaah tidak menggunakan saluran-saluran tidak resmi untuk memesan paket perjalanan haji dan umrah.
Informasi yang disampaikan oleh kanal-kanal tidak resmi tidak dijamin kebenarannya dan tidak mewakili Kementerian atau pihak-pihak berwenang terkait, imbuh Kementerian Haji dan Umrah.
Masyarakat harus memastikan informasi yang diterimanya supaya tidak terperangkap pada tawaran palsu.
Visa haji resmi dikeluarkan oleh otoritas Saudi terkait dan dapat diperoleh melalui platform “Nusuk Hajj” atau kantor urusan haji Saudi yang tersebar di 80 negara.Nusuk Hajj dirancang bagi calon jamaah haji dari lebih 126 negara supaya dapat memperoleh visa secara langsung melalui platform itu.
Kementerian juga menegaskan bahwa hanya portal elektronik di situs web resminya dan aplikasi Nusuk yang menjadi kanal resmi bagi jamaah domestik – warga negara maupun pemukim di Saudi – untuk memesan paket ibadah haji.
Kementerian menyediakan dukungan 24 jam multibahasa melalui ‘Guests Care Centers’ bagi mereka yang memerlukan bantuan dan informasi. Dukungan itu dalam dijangkau melalui nomor 1966 dari dalam wilayah Arab Saudi, atau nomor +966920002814 dari luar Saudi, serta melalui alamat surel [email protected], lapor Al Arabiya.*