Hidayatullah.com – Universitas Harvard baru saja mengajukan gugatan federal pada Senin terhadap pemerintahan Presiden Donald Trumo, menurut New York Times.
Harvard menegaskan bahwa gugatan tersebut dilayangkan terhadap pemerintah karena sikap intimidasi mereka dengan dalih anti-semit yang menyasar lembaga pendidikan tinggi di AS.
Universitas terkaya di dunia, Harvard mengatakan pemerintahan Trump mengancam akan memangkas dana penelitian miliaran dolar. Universitas tersebut menuduh pemerintah menggunakan ancaman tersebut untuk mengendalikan cara mereka beroperasi.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Massachusetts. Dalam gugatannya, Harvard menyebut pejabat tinggi pemerintahan melancarkan “serangan yang luas dan melanggar hukum” terhadap independensi lembaga pendidikan.
“Ini bukan sekadar tentang pendanaan,” kata Presiden Harvard Alan M. Garber dalam sebuah pernyataan. “Pemerintah mencoba untuk melakukan kontrol yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak tepat atas keputusan akademis. Konsekuensinya akan parah dan berlangsung lama.”
Ketegangan telah meningkat selama berbulan-bulan antara universitas elit dan pemerintahan Trump. Trump telah berjanji untuk “merebut kembali” lembaga yang menurutnya didominasi oleh “ideologi radikal” setelah mengizinkan protes anti-genosida di kampus.
Pemerintah berdalih langkahnya untuk “melawan anti-semitisme” setelah gelombang aksi demonstrasi nasional terhadap genosida ‘Israel’ di Gaza.
Pada awal April, pemerintah AS mengirim daftar tuntutan ke Harvard. Mulai dari meminta untuk mengaudit para profesor, laporan tentang mahasiswa internasional yang dituduh melanggar, dan penunjukan pejabat luar untuk mengawasi “keragaman sudut pandang” di seluruh departemen.
Harvard menolak. Beberapa hari kemudian, pemerintah mengancam akan membatalkan visa para mahasiswa internasional yang terdaftar di universitas tersebut.
Gugatan tersebut menyebutkan beberapa pejabat, termasuk Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Robert F. Kennedy Jr., Menteri Pendidikan Linda M. McMahon, Jaksa Agung Pamela J. Bondi, dan lainnya.
Dalam pernyataannya, Dr. Garber mengatakan tindakan pemerintah menyerang inti kebebasan akademis. “Gugatan ini adalah tentang melindungi hak untuk berpikir, bertanya, dan mengajar tanpa campur tangan politik,” katanya.
Keputusan Harvard untuk mempublikasikan surat penolakannya dilaporkan membuat Gedung Putih marah, yang telah mengantisipasi negosiasi tertutup. Sebagai tanggapan, pemerintah meningkatkan tindakannya dengan membekukan pendanaan yang signifikan dan mengancam hukuman finansial tambahan.
Konflik ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas oleh pemerintahan Trump untuk menegaskan kontrol yang lebih besar atas lembaga-lembaga akademis elit.
Pemerintah menuduh universitas-universitas seperti Harvard mendorong lingkungan yang menoleransi antisemitisme, khususnya setelah protes pro-Palestina dan anti-genosida di kampus-kampus.
Para pengkritik berpendapat bahwa tindakan pemerintah mengancam independensi pendidikan tinggi dan dapat merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan akademis dan kebebasan bertanya di Amerika Serikat.*