Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 September 2014 07:42 7:42 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 September 2014 07:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota senator terpillih Dapil Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris  hari bersama beberapa ormas Islam dan akademisi hari Jumat (12/09/2014) menemui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta  untuk menyampaikan penolakan uji materi Undang-Undang Perkawinan tentang legalisasi pernikahan beda agama.

Wanita yang juga pengurus MUI Pusat dari Komisi Pendidikan dan Kaderisasi ini  datang dengan elemen masyarakat tergabung dalam “Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama” datang menemui Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim terkait pengajuan  uji materi Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 ke MK oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UI.

“Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama”  juga menyatakan pihaknya akan menjadi salah satu Pihak Terkait dalam sidang uji materi ini.

“Kita akan segera mengajukan permohonan kepada MK melalui panitera, untuk dijadikan salah satu Pihak Terkait dalam Sidang Judicial Review terhadap  Undang-Undang tentang Perkawinan yang secara khusus meminta pernikahan beda agama dilegalkan,” ujar Fahira Idris seusai bertemu Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Fahira, “Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama”  adalah pihak hak dan/atau kewenangannya tidak secara langsung terpengaruh oleh pokok permohonan tetapi karena kepeduliannya yang tinggi terhadap permohonan legalisasi pernikahan beda agama ini, maka MK perlu mendengar keterangan kelompok ini sebagai ad informandum.”
 
“Kami berharap MK menyetujui permohonan ini, sehingga nanti dalam persidangan, publik dan tentunya Hakim MK bisa tahu alasan kami menolak uji materi ini. Kami punya argumentasi yang kuat untuk mematahkan permohonan ini,” tegas Fahira.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Fahira menambahkan, dirinya sepaham dengan pernyataan Menag di beberapa media yang menyatakan bahwa pencatatan perkawinan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai agama. Karena Indonesia bukan negara sekuler sehingga perkawinan beda agama akan sulit diterapkan di Indonesia. [baca juga: Menag: Jangankan Pernikahan yang Sakral, Pindah Rumah saja pakai Ritual Agama]

“Kesepahaman inilah yang menjadi dasar kami menemui Pak Lukman. Dan Alhamdulilah beliau menyambut baik  niat kami untuk menolak legalisasi pernikahan beda agama,” lanjut Fahira yang juga menyerahkan pernyataan tertulis dari 300 perwakilan masyarakat yang menolak legalisasi nikah beda agama dari seluruh wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, isu legalisasi pernikahan beda agama mencuat setelah beberapa mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 ke MK.
Di antara isi pasal tersebut berbunyi, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu.”

Salah satu pemohon uji materi, Anbar Jayadi, berpendapat, gugatannya bertujuan agar masyarakat dibiarkan memutuskan berdasarkan hati nurani dan keyakinannya apakah mereka mengikuti atau tidak mengikuti ajaran agama dan kepercayaan yang mereka anut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:beda agamaFahira IdrisHAMkomnas HamManeger Nasution
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag: Jangankan Pernikahan yang Sakral, Pindah Rumah Saja Pakai Ritual Agama
Tulisan selanjutnya Warga Non-Muslim Aceh Ahlul Dzimmah, Diperlakukan Sama dengan Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?