Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan AS Perintahkan Pembuat Pegasus Bayar Ganti Rugi Rp2,750 M

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 8 Mei 2025 02:21 2:21 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 8 Mei 2025 07:00
Bagikan
spyware pegasus
Bagikan

Hidayatullah.com – Juri federal AS memerintahkan perusahaan spyware ‘Israel’ NSO Group untuk membayar ganti rugi lebih dari $167 juta dolar AS (setara Rp2,754 miliar) karena meretas perangkat sekitar 1.400 pengguna WhatsApp pada tahun 2019 menggunakan perangkat lunak Pegasus miliknya.

Putusan yang dijatuhkan pada Selasa setelah sengketa hukum selama lima tahun tersebut mencakup ganti rugi punitif sebesar 167,25 juta dolar AS dan ganti rugi kompensasi sebesar 445.000 dolar AS kepada WhatsApp dan perusahaan induknya, Meta.

Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California menolak klaim kekebalan kedaulatan NSO Group sebagai perusahaan swasta, dengan menyatakan bahwa spyware Pegasus mengeksploitasi kelemahan pada platform WhatsApp.

Alat Pegasus memungkinkan serangan “tanpa klik” yang dapat menginfeksi perangkat tanpa interaksi pengguna, kemampuan yang diduga digunakan sejumlah pemerintah untuk mengawasi jurnalis, oposisi, dan aktivis di seluruh dunia.

Meta memuji putusan tersebut dan menyebutnya sebagai “kemenangan pertama melawan spyware ilegal yang mengancam keselamatan dan privasi setiap orang.”
“Keputusan juri untuk memaksa NSO membayar ganti rugi merupakan pencegah penting bagi industri jahat ini terhadap tindakan ilegal mereka yang ditujukan pada perusahaan-perusahaan Amerika dan pengguna kami di seluruh dunia,” kata Meta dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Bukti yang diajukan selama persidangan mengungkapkan bahwa WhatsApp bukan satu-satunya target NSO. Meta mencatat bahwa meskipun menghentikan vektor serangan yang mengeksploitasi sistem panggilan perusahaan pada tahun 2019, “Pegasus memiliki banyak metode pemasangan spyware lain” yang menargetkan berbagai teknologi.

Kasus ini dimulai pada bulan Oktober 2019 ketika WhatsApp mengajukan gugatan dengan mengklaim bahwa NSO Group telah menyebarkan malware ke beberapa perangkat seluler.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelPegasusspywarewhatsApp
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lebih Dari 70 Mantan Kontestan Eurovision Serukan Boikot ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Inilah 4 Syarat Utama Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Pemerintah Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?