Hidayatullah.com– Pemerintahan Taliban di Afghanistan melarang permainan catur karena dikhawatirkan disalahgunakan menjadi ajang perjudian.
Para pejabat mengatakan bahwa permainan itu untuk sementara dilarang sampai kesesuaiannya dengan syariah Islam menjadi jelas.
“Ada pertimbangan dari sisi agama terkait olahraga catur,” kata Atal Mashwani, juru bicara direktorat olahraga pemerintah Taliban, kepada kantor berita AFP hari Ahad (11/5/2025).
“Sampai pertimbangan ini dituntaskan, olahraga catur ditangguhkan di Afghanistan,” katanya.Seorang pemilik kafe di Kabul, yang sudah bertahun-tahun menggelar kompetisi catur informal, mengakun akan menghormati keputusan tersebut, tetapi itu akan merugikan bisnisnya.
“Anak muda sekarang tidak banyak kegiatan, jadi banyak yang datang ke sini setiap hari,” kata Azizullah Gulzada. “Mereka memesan segelas teh dan menantang teman-teman mereka untuk bermain catur.”
Dia juga mengingatkan bahwa catur juga dimainkan di negara-negara mayoritas Muslim lainnya.
Sebelum catur, kompetisi MMA secara efektif dilarang pada tahun 2021 ketika Taliban memberlakukan undang-undang yang melarang “pukulan di wajah”.
Tahun lalu, pihak berwenang melarang pertarungan bebas seperti seni bela diri campuran (MMA) dalam kompetisi profesional, alasannya aktivitas itu terlalu “keras” dan “bermasalah” menurut ketentuan syariah.*