Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pahang Malaysia Larang Penggunaan Vape

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Juni 2025 20:48 8:48 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juni 2025 04:41
Bagikan
vape covid
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah negara bagian Pahang, Malaysia, secara resmi melarang penggunaan rokok elektronik atau vape di wilayahnya.

Ketua Jawatankuasa Hal Ehwal Agama Islam, Kemajuan Desa dan Hal Ehwal Orang Asli Negeri Pahang Datuk Seri Syed Ibrahim Syed Ahmad mengatakan larangan tersebut mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Pahang, menurut laporan Buletin TV3 hari Selasa (11/6/2025).

Fatwa itu secara resmi dikomunikasikan ke Kantor Penasihat Hukum Negeri Pahang pada 3 Maret lewat memorandum yang diajukan ke Kantor Menteri Besar dalam rangka menanggapi masalah penggunaan vape yang semakin meluas di masyarakat.

Pada 14 Mei, pemerintah negeri Pahang membawa nota fatwa itu ke rapat Dewan Eksekutif Negeri Pahang, di mana fatwa itu mendapatkan persetujuan dari Sultan Pahang Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

“Yang Mulia, dalam beberapa kesempatan, sudah berulang kali mengutarakan keprihatinannya atas masalah ini,” kata Syed Ibrahim seperti dilansir Malay Mail.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Syed Ibrahim meminta aparat terkait menegakkan aturan tersebut secara bertahap, dengan tujuan mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan vape.

Pada 18 November 2024, Sultan Abdullah menyerukan pelarangan menyeluruh atas vape, dengan menyinggung masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah negeri yang semakin merebak, terutama di kalangan pemuda, sebagaimana laporan Badan Anti-Narkoba Nasional (AADK).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MalaysiaPahangvape
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis Israel Klaim Tangkap Beberapa Anggota Hamas di Suriah
Tulisan selanjutnya Ratusan Warga Sipil Mali Disiksa Tentara Bayaran Wagner Group

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?