Hidayatullah.com— Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) saat ini tengah meningkatkan kolaborasi untuk menanggulangi fenomena “gerakan LGBT” masif lewat media sosial, khususnya di platform Facebook.
Upaya ini bermula dari penangkapan dan pengembangan jaringan online penyimpangan seksual sesama jenis oleh Polda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, menegaskan bahwa jaringan ini memanfaatkan grup Facebook yang sudah berjalan selama tiga tahun.
“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” ujar Bagoes di Surabaya, Jumat (13/6/2025)
Dia menambahkan bahwa grup ini awalnya tertutup, namun kemudian terbuka publik. Anggotanya diperkirakan mencapai lebih dari 11 ribu. Identitas para anggota dan admin masih dirahasiakan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” jelasnya
Merespons temuan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, diwakili Kepala Diskominfo Sherlita, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum.
“Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan,” ujar Sherlita kepada ANTARA.
Sherlita menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi konten, mengevaluasi apakah grup tersebut melanggar Pedoman Komunitas Facebook, UU ITE, pornografi, atau perlindungan anak.
Jika terbukti, Diskominfo akan melaporkannya ke Kementerian Kominfo melalui kanal resmi aduankonten.id untuk pemblokiran.
Selanjutnya, koordinasi lebih lanjut dengan Polda dan aparat penegak hukum akan dilakukan.
Identifikasi Zona Kampanye LGBT Masif
Investigasi media lokal seperti Jawapos (Radar Tuban) dan Indozone mencatat tiga grup utama sebaran kelompok homoseksual di Jatim, di antaranya di Surabaya (4.634 anggota), dan di Jawa Timur diperkirakan ada 9.800 anggota.
Dalam grup-grup tersebut, banyak anggota yang menggunakan akun anonim, dan kontennya mencakup gambar atau teks dengan muatan LGBT, termasuk interaksi yang memfasilitasi pertemuan offline.
Keberadaan grup-grup ini menuai keresahan dari keluarga dan masyarakat luas.
Polda Jatim memfokuskan penyidikan pada identifikasi admin, pelaku utama, serta anggota aktif yang memfasilitasi penyebaran konten LGBT.
Diskominfo Jatim berperan menyisir dan melaporkan konten ilegal untuk pemblokiran, sekaligus mendukung edukasi digital dan literasi agar masyarakat lebih bijak di media sosial .* ant