Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
BeritaNone

Pak Zuhdi menjelaskan bahwa insiden tamparan yang terjadi pada 30 April 2025 terjadi karena murid melemparkan sandal hingga peci beliau terlepas.

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Juli 2025 22:19 10:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Juli 2025 07:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Siti Mualimah (37), wali murid yang sempat menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta kepada guru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia mengaku menyesal dan mengalami tekanan mental akibat hujatan publik yang dialaminya usai video kasus tersebut viral di media sosial.

Ahmad Zuhdi (63), sorang guru Madin di pelosok Demak, hrs menanggung beban berat yg tak prnh ia duga di masa tuanya

Beliau didenda wali murid 25jt krn menampar anknya

Alkisah trjdi lempar2an sandal diluar kelas, salah satu sandal mengenai peci guru AZ
https://t.co/M5A5cF6Svd pic.twitter.com/2NmG1iv5xu

— Cah Angon 🇮🇩 (@CahAngo45022699) July 18, 2025

Kasus ini bermula saat Ahmad Zuhdi (63), guru Madin setempat, menampar salah satu murid karena dinilai tidak sopan. Peristiwa terjadi pada akhir April 2025 ketika seorang siswa melempar sandal hingga peci Pak Zuhdi terjatuh saat ia sedang mengajar.

Tindakan spontan tersebut membuat pihak wali murid, yakni Siti Mualimah, menuntut pertanggungjawaban dan meminta uang damai sebesar Rp25 juta.

Setelah melalui perundingan yang difasilitasi oleh perangkat desa dan warga, nominal tersebut disepakati turun menjadi Rp12,5 juta. Ahmad Zuhdi sempat bersiap menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan tersebut.

Baca Juga

‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi
Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan
Lawan Polisi, Aktivis Akar Rumput Amerika Merusak Kamera Pengawas Flock Satu Per Satu
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

Namun, sebagian masyarakat turut membantu meringankan beban beliau dengan memberikan pinjaman dan sumbangan.

Video permintaan uang damai dan Pak Zuhdi menandatangani surat pernyataan tersebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.

Banyak yang menilai tindakan wali murid tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan semangat pendidikan. Dukungan moral terhadap Ahmad Zuhdi pun datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan pejabat setempat.

Diketahui, Siti Mualimah pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo pada Pemilu 2024, meskipun hanya memperoleh 36 suara. Fakta ini memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat setelah identitasnya terungkap.

Setelah mendapat tekanan publik selama berhari-hari, Siti akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui unggahan di media sosial.

Ia mengaku khilaf dan menyadari bahwa permasalahan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Ia juga mengungkap bahwa dirinya mengalami trauma dan stres berat akibat banjir hujatan dan ancaman yang diterimanya sejak kasus ini mencuat.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Zuhdi dan seluruh masyarakat. Saya salah. Saya berharap semua ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi saya dan orang tua lainnya,” ujarnya dalam video klarifikasi yang tersebar di media sosial.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, sejumlah tokoh masyarakat meminta agar kasus ini tidak diperpanjang dan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik pendidikan, terutama yang melibatkan guru dan wali murid.

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan mengundang diskusi publik terkait penghormatan terhadap guru, etika dalam pendidikan keagamaan, serta bahaya viralitas yang sering kali memperkeruh persoalan sebelum semua fakta terungkap.

Kronologi menurut Instagram “Pekalonganinfo”

1. Awal Persoalan

Awal mula kontroversi ini terjadi saat sebuah video viral yang menampilkan Pak Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Demak. Dalam video tersebut terlihat beliau menandatangani surat pernyataan damai di hadapan wali murid dan warga, usai menampar seorang murid. Wali murid (Siti Mualimah) menuntut dana “damai” sebesar Rp 25 juta.

Dalam konferensi pers di mushola setempat, Pak Zuhdi menjelaskan bahwa insiden tamparan yang terjadi pada 30 April 2025 terjadi karena murid melemparkan sandal hingga peci beliau terlepas. Ia menegaskan bahwa niatnya adalah mendidik, bukan melukai, dan selama 30 tahun mengabdi sebagai guru Madin tidak pernah menimbulkan luka serius.

3. Negosiasi Uang Damai

Awalnya Siti meminta Rp 25 juta, namun melalui perundingan kesepakatan turun menjadi Rp 12,5 juta. Pak Zuhdi sempat berencana menjual motor demi memenuhi kesepakatan, namun akhirnya dibantu teman-teman, termasuk menerima pinjaman kecil.

4. Identitas Wali Murid Terbongkar

Lombok Post mengungkap bahwa Siti Mualimah ternyata merupakan mantan calon legislatif (Caleg) DPRD Demak dari Partai Perindo dalam pemilu 2024, dengan suara hanya 36 suara.

Hal ini memperluas kontroversi dan menimbulkan opini publik yang keras, baik mendukung Pak Zuhdi maupun mengkritik Siti.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gurumuridtamparanZuhdi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lepas Tikus di Luar Masjid di Sheffield Lansia Dihukum Bui
Tulisan selanjutnya Anak-anak Merundung, Masyarakat Lalai, Pemimpinnya Rusak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional

Berita
10 Agustus 2026 17:00
Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
Kisah Mualaf Big Frank, Influencer Penuh Tato asal Inggris
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Ratusan Orang Kurdi Suriah Kembali ke Kampungnya Setelah Bertahun-tahun Mengungsi

Terbaru

  • ‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”
  • Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi
  • Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan
  • Lawan Polisi, Aktivis Akar Rumput Amerika Merusak Kamera Pengawas Flock Satu Per Satu
  • Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • Pengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Atas Bashar al-Assad
  • Bahtsul Masail Pra Muktamar NU, Pajak Harus Berpihak pada Keadilan Masyarakat
  • Ratusan Orang Kurdi Suriah Kembali ke Kampungnya Setelah Bertahun-tahun Mengungsi
  • Bertemu Medikdasmen, MUI Dorong Budaya Hidup Halal Masuk Lingkungan Sekolah
  • LPPOM Raih Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Corporate Reputation

Mungkin Anda Juga Suka

Assad Suriah
Berita

Pengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Atas Bashar al-Assad

11 Agustus 2026 16:10
Berita

Bahtsul Masail Pra Muktamar NU, Pajak Harus Berpihak pada Keadilan Masyarakat

11 Agustus 2026 16:00
Berita

Bertemu Medikdasmen, MUI Dorong Budaya Hidup Halal Masuk Lingkungan Sekolah

11 Agustus 2026 15:00
Berita

LPPOM Raih Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Corporate Reputation

11 Agustus 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?