Hidayatullah.com– Siti Mualimah (37), wali murid yang sempat menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta kepada guru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia mengaku menyesal dan mengalami tekanan mental akibat hujatan publik yang dialaminya usai video kasus tersebut viral di media sosial.
Kasus ini bermula saat Ahmad Zuhdi (63), guru Madin setempat, menampar salah satu murid karena dinilai tidak sopan. Peristiwa terjadi pada akhir April 2025 ketika seorang siswa melempar sandal hingga peci Pak Zuhdi terjatuh saat ia sedang mengajar.
Tindakan spontan tersebut membuat pihak wali murid, yakni Siti Mualimah, menuntut pertanggungjawaban dan meminta uang damai sebesar Rp25 juta.
Setelah melalui perundingan yang difasilitasi oleh perangkat desa dan warga, nominal tersebut disepakati turun menjadi Rp12,5 juta. Ahmad Zuhdi sempat bersiap menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan tersebut.
Namun, sebagian masyarakat turut membantu meringankan beban beliau dengan memberikan pinjaman dan sumbangan.
Video permintaan uang damai dan Pak Zuhdi menandatangani surat pernyataan tersebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.
Banyak yang menilai tindakan wali murid tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan semangat pendidikan. Dukungan moral terhadap Ahmad Zuhdi pun datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan pejabat setempat.
Diketahui, Siti Mualimah pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo pada Pemilu 2024, meskipun hanya memperoleh 36 suara. Fakta ini memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat setelah identitasnya terungkap.
Setelah mendapat tekanan publik selama berhari-hari, Siti akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui unggahan di media sosial.
Ia mengaku khilaf dan menyadari bahwa permasalahan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Ia juga mengungkap bahwa dirinya mengalami trauma dan stres berat akibat banjir hujatan dan ancaman yang diterimanya sejak kasus ini mencuat.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Zuhdi dan seluruh masyarakat. Saya salah. Saya berharap semua ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi saya dan orang tua lainnya,” ujarnya dalam video klarifikasi yang tersebar di media sosial.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, sejumlah tokoh masyarakat meminta agar kasus ini tidak diperpanjang dan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik pendidikan, terutama yang melibatkan guru dan wali murid.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan mengundang diskusi publik terkait penghormatan terhadap guru, etika dalam pendidikan keagamaan, serta bahaya viralitas yang sering kali memperkeruh persoalan sebelum semua fakta terungkap.
Kronologi menurut Instagram “Pekalonganinfo”
1. Awal Persoalan
Awal mula kontroversi ini terjadi saat sebuah video viral yang menampilkan Pak Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Demak. Dalam video tersebut terlihat beliau menandatangani surat pernyataan damai di hadapan wali murid dan warga, usai menampar seorang murid. Wali murid (Siti Mualimah) menuntut dana “damai” sebesar Rp 25 juta.
Dalam konferensi pers di mushola setempat, Pak Zuhdi menjelaskan bahwa insiden tamparan yang terjadi pada 30 April 2025 terjadi karena murid melemparkan sandal hingga peci beliau terlepas. Ia menegaskan bahwa niatnya adalah mendidik, bukan melukai, dan selama 30 tahun mengabdi sebagai guru Madin tidak pernah menimbulkan luka serius.
3. Negosiasi Uang Damai
Awalnya Siti meminta Rp 25 juta, namun melalui perundingan kesepakatan turun menjadi Rp 12,5 juta. Pak Zuhdi sempat berencana menjual motor demi memenuhi kesepakatan, namun akhirnya dibantu teman-teman, termasuk menerima pinjaman kecil.
4. Identitas Wali Murid Terbongkar
Lombok Post mengungkap bahwa Siti Mualimah ternyata merupakan mantan calon legislatif (Caleg) DPRD Demak dari Partai Perindo dalam pemilu 2024, dengan suara hanya 36 suara.
Hal ini memperluas kontroversi dan menimbulkan opini publik yang keras, baik mendukung Pak Zuhdi maupun mengkritik Siti.*




