Hidayatullah.com – Armada kapal sipil yang melibatkan aktivis dari 44 negara dijadwalkan berlayar menuju Gaza pada akhir Agustus. Upaya ini menjadi gerakan terbesar menantang blokade laut ‘Israel’ terhadap Gaza di mana penduduknya diambang kelaparan.
“Musim panas ini, puluhan kapal, baik besar maupun kecil, akan berlayar dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh dunia, berkumpul di Gaza dalam armada sipil terbesar dalam sejarah,” kata salah satu penyelenggara Haifa Mansouri di Tunis, Tunisia.
Ia mengatakan bahwa para peserta bertujuan untuk mendobrak blokade, membangun koridor kemanusiaan, dan menarik perhatian terhadap genosida yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina.
Inisiatif ini menyatukan empat gerakan: Armada Sumud Maghreb, Gerakan Global untuk Gaza, Koalisi Armada Kebebasan, dan Sumud Nusantara.
Konvoi pertama akan berangkat dari pelabuhan Spanyol pada 31 Agustus, diikuti oleh konvoi kedua dari pelabuhan Tunisia pada 4 September. Lebih dari 6.000 orang telah mendaftar untuk bergabung, dengan pelatihan, acara solidaritas, dan perkemahan yang direncanakan di sepanjang rute, kata penyelenggara, Seif Abu Keshk.
Pengumuman ini muncul setelah pasukan angkatan laut ‘Israel’ mencegat kapal bantuan Handala pada 26 Juli saat mendekati Gaza, mengawalnya ke Pelabuhan Ashdod. Kapal tersebut telah mencapai sekitar 70 mil laut dari enklave tersebut, melampaui jarak yang ditempuh oleh Madleen, yang mencapai 110 mil sebelum dihentikan, menurut Komite Internasional untuk Mematahkan Pengepungan di Gaza.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, penjajah ‘Israel’ telah melanjutkan serangan militernya di Gaza sejak 7 Oktober 2023, membunuh hampir 61.000 warga Palestina, hampir setengahnya adalah perempuan dan anak-anak. Kampanye tersebut telah menghancurkan wilayah tersebut dan mendorongnya ke ambang kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.*




