Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Miliarder Ong Beng Seng Mengaku Bersalah Memberi Suap ke Menteri Transportasi Singapura

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2025 20:34 8:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Agustus 2025 20:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Miliarder Singapura pengusaha hotel terkenal Ong Beng Seng mengaku bersalah memberikan suap dalam dakwaan berkaitan dengan skandal korupsi bekas menteri transportasi Subramaniam Iswaran.

Ong Beng Seng mengaku melakukan tindakan perintangan terhadap hukum dengan membantu Iswaran menyembunyikan barang bukti ketika diperiksa dalam kasus korupsi.

Ong memberikan hadiah-hadiah mahal, termasuk membayar semua biaya perjalanan Iswaran – termasuk biaya pesawat pribadi – ketika keduanya melakukan pekerjaan resmi.

Para menteri di Singapura tidak diperbolehkakn menerima hadiah kecuali mereka membayar sesuai dengan harga pasar ke pemerintah untuk hadiah-hadiah yang diterimanya. Mereka juga diharuskan mendeklarasikan apa-apa yang diterimanya dari orang-orang yang berurusan dengan mereka.

Ong aslinya menghadapi hukuman penjara dua tahun untuk tuduhan mendorong seorang aparat sipil menerima hadiah, sementara hukuman untuk menghalangi proses hukum adalah tujuh tahun penjara.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Namun, pihak jaksa dan pengacara Ong mencapai kesepakatan bahwa mengingat kondisi kesehatannya yang tidak baik, hukuman denda lebih pantas diberikan daripada kurungan badan.

Miliarder itu menderita kanker sumsung tulang belakang yang merupakan penyakit langka, dan pengadilan sebelumnya mengizinkan manula itu untuk bepergian ke luar negeri dengan tujuan berobat dan bekerja.

Pihak jaksa mengatakan sementara Ong bagian penting dalam kasus Iswaran yang berusaha menutupi jejak korupsinya, tetapi tindak kejahatan Ong dinilai lebih ringan dibandingkan perilaku korup yang dilakukan Iswaran sebagai seorang menteri yang sedang menjabat kala itu.

Tim pengacara Ong berdalih kliennya semata-mata mengikuti skenario yang dibuat oleh Iswaran.

Iswaran dijatuhi hukuman pada Oktober 2024. Di persidangan diungkap bahwa Iswaran meminta Ong supaya mengeluarkan tagihan atas tiket penerbangan kelas bisnis dari Doha ke Singapura, setelah mendapatkan kabar bahwa dirinya akan tersangkut penyelidikan kasus korupsi lain yang terpisah yang sedang diselidik pihak kepolisian.

Hakim mengatakan Iswaran bertindak demikian dengan sengaja supaya terhindar dari tuduhan korupsi.Pada hari Senin (4/8/2025) Ong yang kini berusia 79 tahun mengaku bersalah sengaja membuat tagihan ke Iswaran atas biaya perjalanan tersebut yang sebenarnya semua ditanggung olehnya.

Ong juga mengaku bersalah atas dakwaan kedua di mana dia mendorong Iswaran sebagai seorang pejabat publik untuk menerima hadiah berupa biaya perjalanan gratis ke Doha, yang dikatakan bernilai sekitar S$20.850 ($16.188).

Pada Desember 2022, Ong mengundang Iswaran untuk melancong ke Qatar, mengatakan bahwa dia akan mengurus semua biaya perjalanan yang dibutuhkan, termasuk akomodasi hotel dan penerbangan dengan pesawat pribadi Ong ke Doha.

Iswaran menerima undangan tersebut tetapi mengatakan bahwa dirinya harus sudah berada lagi di Singapura pada tanggal tertentu. Permintaan itu ditanggapi oleh Ong dengan mengatur perjalanan Iswaran dari Doha ke Singapura dengan penerbangan komersial.

Penerbangan pulang itulah, yang dikatakan bernilai S$5.700 yang diminta Iswaran untuk dibuatkan tagihan kepada dirinya – setelah dia mendengar bahwa aparat sedang menyelidiki kasus korupsi lain berkaitan dengan rekan bisnis Ong. Kabarnya petugas sudah menyita daftar manifes penerbangan yang di dalamnya termasuk perincian tentang penerbangan Iswaran dari Doha.

Supaya tidak dianggap korupsi, Iswaran meminta Ong supaya perusahaannya, Singapore GP, membuatkan tagihan biaya perjalanan tersebut.

Iswaran dan Ong ditangkap aparat pada Juli 2023. Di dalam berkas tuntutan dikatakan bahwa Iswaran mendapatkan hadiah bernilai lebih dari S$403.000 ($311.882) dalam bentuk ongkos penerbangan, biaya hotel, tiket pertunjukan musikal, serta tiket menonton grand prix F1 di Doha.

Ketika pelanggaran itu terjadi Iswaran selain menjabat menteri transportasi juga menjadi aparat pemerintah yang duduk di komite pengarah F1 Singapura, serta menjabat sebagai ketua tim negosiator urusan-urusan bisnis berkaitan dengan F1.

Dilahirkan di Malaysia pada 1946 – yang kala itu masih dikenal sebagai Malaya – Ong pindah ke Singapura saat masih kanak-kanak. Pada tahun 1980-an dia mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan dan properti.

Ong membantu supaya di Singapura bisa digelar ajang balap mobil F1 Grand Prix dan perusahaannya Hotel Properties Limited (HPL) memegang saham hotel-hotel ternama seperti Four Seasons dan Marriott.

Hotel Properties Limited pada bulan April mengatakan bahwa Ong akan mengalami turun dari jabatan direktur pelaksana disebabkan gangguan kesehatan yang dialaminya.

Aparat dan pejabat sipil Singapura termasuk kalangan yang mendapatkan bayaran tertinggi di dunia. Harapannya dengan gaji yang tinggi seorang aparatur sipil tidak lagi tertarik untuk melakukan korupsi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IswaranKorupsiOng Beng Sengsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Laporkan 7.000 Kasus Infeksi Virus Chikungunya
Tulisan selanjutnya Demo Anti-Genosida Gaza Memanas, ‘Israel’ Evakuasi Diplomat dari Yunani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?