Hidayatullah.com – Rencana pemerintah Indonesia untuk menjadikan pulau Galang sebagai lokasi perawatan warga Palestina di Gaza yang terluka parah mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu lantaran sebagian besar fasilitas medis di wilayah terkepung itu tak mampu beroperasi karena kehancuran yang diakibatkan penjajah ‘Israel’.
“Saya mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah darurat ini dengan menyediakan pulau Galang sebagai tempat atau pusat penampungan korban kekejian Israel untuk diobati dan disembuhkan,” kata Sudarnoto Abdul Hakim, ketua MUI Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional pada Jumat (08/08/2025).
Menurut Sudarnoto, langkah darurat seperti menyelamatkan warga Gaza yang benar-benar membutuhkan penanganan medis di luar Gaza perlu dilakukan untuk menangani malapetaka kemanusiaan. Misi darurat itu, imbuhnya, sesuai dengan prinsip-prinsip membela kedaulatan sekaligus menjadi cara melaksanakan ajaran Islam.
“Prinsip ‘hifdzun nafsi’ (melindungi jiwa) tertunaikan dengan misi darurat kemanusiaan ini. Tentu juga sejalan dengan prinsip ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ salah satu sila dari lima Sila,” ujar aktivis Muhammadiyah itu. Meski mendukung, dia meminta agar pemerintah mempersiapkan dengan sempurna rumah sakit dan tempat penampungan para korban dan keluarga korban di wilayah pulau Galang.
Sudarnoto menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh dan aktivis pembela Palestina sehingga program ini bukanlah pemindahan warga Gaza ke Indonesia. Komunikasi tersebut penting sehingga ada langkah penting yang memang menjadi perhatian bersama dan agar keterlibatan pemerintah dengan masyarakat semakin kuat terutama untuk membela Palestina.
“Komunikasi dengan berbagai pihak di luar negeri misalnya pemerintah Palestina, Hamas, Mesir, dan Jordania penting dilakukan agar pihak-pihak tersebut juga memberikan dukungan, jangan sampai ada kontroversi dan justru menjadi tidak produktif untuk misi kemanusiaan dan membela kemerdekaan Palestina,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan yang diterima Hidayatullah.com.
Pemerintah Jordania sudah melakukan hal yang sama dan karena itu, Indonesia bisa menimba pengalaman Jordania, meskipun jumlah yang akan ditangani yaitu 2000 orang pasien dan keluarga pendamping pasien mungkin lebih besar dari Jordania.*




