Hidayatullah.com – Lebih dari 100 anak-anak telah meninggal dunia akibat kelaparan di Gaza yang diblokade penjajah ‘Israel’, ungkap lembaga PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
“Setidaknya 100 anak meninggal dunia akibat malnutrisi dan kelaparan,” ujar Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini pada Rabu.
Ia mengatakan kematian akibat kelaparan ini menambah jumlah lebih dari 40.000 anak yang tewas atau terluka akibat serangan udara dan penembakan penjajah ‘Israel’ sejak Oktober 2023.
Sementara, puluhan ribu anak Palestina lain yang masih hidup terpaksa “hidup tanpa pendampingan dan terpisah,” dan 1 juta anak lainnya mengalami trauma parah dan putus sekolah.
“Anak-anak adalah anak-anak,” kata Lazzarini. “Tidak seorang pun boleh tinggal diam ketika anak-anak meninggal dunia, atau secara brutal kehilangan masa depan mereka, di mana pun anak-anak ini berada, termasuk di Gaza.”
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dalam 24 jam terakhir saja, delapan orang telah meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi. Termasuk tiga diantaranya anak-anak. Ini menjadikan total korban tewas akibat kelaparan menjadi 235 orang, termasuk 106 anak-anak, seiring krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut yang semakin dalam.
Hampir semua bantuan kemanusiaan diblokir
Penjajah ‘Israel’ telah menutup penyeberangan Gaza sejak 2 Maret, memblokir hampir semua bantuan kemanusiaan dan mendorong wilayah itu ke dalam kelaparan, meskipun ratusan truk bantuan terdampar di perbatasannya. Pengiriman terbatas yang diizinkan jauh dari kebutuhan penduduk yang kelaparan.
Gaza membutuhkan sekitar 600 truk bantuan dan 50 truk bahan bakar setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan minimum penduduknya.
Tentara ‘Israel’ telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, membunuh lebih dari 61.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.*




