Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Alkohol Lokal Renggut 23 Nyawa, Aparat Kuwait Tangkap 67 Orang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Agustus 2025 19:45 7:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Agustus 2025 19:44
Bagikan
investasi minuman keras
Satu dari 20 kematian di dunia setiap tahun disebabkan oleh alkohol.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak berwenang Kuwait menangkap 67 orang karena memproduksi dan mendistribusikan minuman beralkohol buatan lokal tanpa izin yang belum lama ini merenggut 23 nyawa, kata Kementerian Dalam Negeri.

Kuwait melarang impor dan melarang produksi minuman beralkohol di dalam negeri, tetapi ada saja orang yang membuatnya secara ilegal di tempat rahasia dan tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa orang yang mengonsumsinya.

Dalam pernyataannya yang dirilis di platform X pada Sabtu malam (16/8/2025), Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa petugas menyegel enam pabrik minuman beralkohol dan empat lainnya yang belum beroperasi di kawasan permukiman penduduk dan industri, lansir Reuters.

Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kasus keracunan methanol akibat miras naik menjadi 160, dengan 23 kematian yang 13 di antaranya merenggut nyawa pekerja migran Asia.

Pentolan jaringan kriminal miras ilegal, seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh, termasuk yang ditangkap. Sementara salah satu tersangka, seorang warga Nepal, menjelaskan bagaimana minol ilegal tersebut dibuat dan dipasarkan, kata Kementerian Dalam Negeri.*

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholKuwait
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Formula E Jakarta Biaya Mahal Malaysia Belum akan Gelar Balapan F1 Lagi
Tulisan selanjutnya Calon Dokter Bedah Cabul Punya 4.500 Rekaman Koleganya di Kamar Mandi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?