Hidayatullah.com– Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, mengungkapkan data yang memprihatinkan terkait kondisi kesehatan mental di Provinsi Aceh.
Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 20.000 orang penduduk Aceh yang mengalami gangguan jiwa. Dari angka tersebut, 10.000 di antaranya tergolong gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia dan bipolar.
“Banyak keluarga yang masih malu dan menyembunyikan anggota keluarganya yang sakit jiwa,” ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah seminar kesehatan mental yang digelar di Banda Aceh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Aceh saat ini tercatat sekitar 5,5 juta orang.
Angka 20.000 kasus gangguan jiwa ini menunjukkan bahwa sekitar 0,36% dari total populasi Aceh menghadapi masalah kesehatan mental. Angka ini mungkin terlihat kecil, namun dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik bagi individu maupun keluarga.
Tantangan Penanganannya
Tingginya kasus gangguan jiwa di Aceh menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dan tenaga kesehatan. Dr. Hanif menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab gangguan jiwa di Aceh sangat beragam.
“Bisa karena faktor biologis, genetik, lingkungan, hingga trauma masa lalu,” jelasnya. Sejarah konflik yang panjang dan bencana alam seperti tsunami juga disebut-sebut meninggalkan luka mendalam yang dapat memicu masalah kesehatan mental.
RSJ Aceh sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan untuk penanganan gangguan jiwa di provinsi tersebut menghadapi beban kerja yang berat. Keterbatasan sumber daya manusia, terutama psikiater, psikolog, dan perawat terlatih, menjadi kendala utama.
Selain itu, stigma negatif yang masih melekat di masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa juga mempersulit upaya penjangkauan dan penanganan.
“Banyak keluarga yang masih malu dan menyembunyikan anggota keluarganya yang sakit jiwa,” kata dr. Hanif. Akibatnya, pasien sering kali terlambat mendapatkan penanganan medis yang seharusnya.
Peningkatan Kesadaran dan Peran Masyarakat
Untuk mengatasi masalah ini, RSJ Aceh tidak bisa bekerja sendiri. Dr. Hanif menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengubah pandangan terhadap gangguan jiwa.
“Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Kita harus berhenti menstigma dan mulai merangkul mereka yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Edukasi publik tentang pentingnya kesehatan mental perlu ditingkatkan, baik melalui media massa, seminar, maupun program-program di tingkat gampong (desa).
Pemerintah Provinsi Aceh juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran lebih besar untuk program kesehatan mental, termasuk pembangunan fasilitas rehabilitasi dan pelatihan tenaga kesehatan.
Kolaborasi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga sangat diperlukan untuk menciptakan sistem dukungan yang komprehensif bagi penderita gangguan jiwa dan keluarga mereka. Dengan adanya kesadaran kolektif dan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan kasus gangguan jiwa di Aceh dapat ditangani secara lebih efektif, sehingga para penderitanya bisa kembali hidup normal dan produktif.*




