Hidayatullah.com–Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai langkah memperkuat peran pesantren di Indonesia. Rencana ini diharapkan dapat diresmikan bertepatan dengan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Islam di tanah air. “Alangkah berbahagianya kalau Dirjen Pesantren itu diwujudkan pada saat kita memperingati Hari Santri nasional tanggal 22 Oktober yang akan datang. Karena ini pasti menjadi momen yang sangat bersejarah, terkait dengan eksistensi pesantren dalam mencetuskan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan hari ini kita ingin dengan Dirjen Pesantren lebih efektif mengisi kemerdekaan,” ujar Syafi’i dalam dialog media bertema Pesantren dan Kehadiran Negara, dikutip TVRI, Rabu (2/10).
Syafi’i menegaskan bahwa proses pengajuan Ditjen Pesantren telah dimulai dengan penyusunan naskah akademik. Saat ini dokumen tersebut masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia memastikan baik Kemenpan RB maupun Kemenag memiliki komitmen yang sama untuk memajukan pendidikan pesantren melalui pembentukan direktorat khusus ini.
Kementerian Agama juga mendorong agar pesantren tidak hanya kuat dalam pendidikan agama, tetapi juga mandiri dalam pemenuhan kebutuhan dasar santri, termasuk gizi. “Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama harus lebih mandiri, salah satunya melalui pembentukan satuan pemenuhan gizi (SPPG),” ujar Syafi’i.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menambahkan bahwa keberadaan SPPG di pesantren dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
“Kalau SPPG itu berjalan, maka ada kira-kira keuntungan kurang lebih Rp100 juta bagi pondok pesantren. Hanya memang pondok pesantren kita, ada 40 ribu hari ini tercatat sebagai SPPG, tetapi sebagian besar bukan berasal dari pesantren sendiri,” jelas Basnang, dikutip TVRI.
Menurut Basnang, sebagian pesantren selama ini hanya menyediakan lahan untuk pembangunan dapur, sementara penyediaan gizi santri masih dikerjakan pihak ketiga. Dengan adanya Ditjen Pesantren, Kemenag berharap setiap lembaga dapat membangun sistem pemenuhan gizi secara mandiri, mulai dari penyediaan dapur hingga tenaga ahli gizi.
Langkah ini, kata Kemenag, akan memberi daya dorong baru bagi pesantren dalam memajukan pendidikan dan memperkuat peran kebangsaan di era modern. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pesantren, tetapi juga membantu ribuan santri memperoleh fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.*




