Hidayatullah.com– Musyawarah Nasional (Munas) VIII Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Indonesia resmi menetapkan advokat perempuan Evi Risna Yanti, S.H., M.Kn. sebagai Ketua Pengurus LBH PAHAM Indonesia periode 2025–2028. Keputusan ini menjadi tonggak baru bagi salah satu lembaga bantuan hukum tertua di Indonesia yang telah berdiri selama 26 tahun.
Penetapan Evi dilakukan dalam sidang pleno Munas VIII PAHAM Indonesia yang menjadi forum tertinggi organisasi dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja tiga tahun ke depan.
“Munas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal dan memastikan PAHAM Indonesia terus hadir bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia,” ujar Hoirullah, S.Sy., M.H., Sekretaris Jenderal terpilih LBH PAHAM Indonesia.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Evi didampingi oleh Hoirullah sebagai Sekretaris Jenderal; Mansur Naga, S.H. sebagai Wakil Sekretaris Jenderal; Aristya Kusuma Dewi, S.H. sebagai Bendahara; Deviyanti Dwingsih, S.H., M.H. sebagai Wakil Bendahara; serta Busyraa Ahmad, S.H. dan Agung Muji Restiono, S.Pi., S.H. masing-masing sebagai Direktur dan Wakil Direktur Operasional.
Dalam sambutan perdananya, Evi menyampaikan visi kepemimpinannya: “Growing, connect, and contribute for justice and humanity.”
Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antar-cabang serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga yang memiliki visi serupa dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemanusiaan.
“PAHAM Indonesia harus semakin tumbuh dengan mengoptimalkan kerja-kerja advokasi dalam bingkai nilai moral, keislaman, dan etika profesi. Kami ingin setiap cabang memiliki dampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Evi dalam pidatonya.
Evi, yang dikenal aktif dalam isu-isu hak perempuan, anak, dan perlindungan keluarga, menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, kebutuhan terhadap bantuan hukum semakin meningkat, namun jumlah advokat yang memiliki integritas dan profesionalisme masih terbatas.
“Banyak masyarakat kecil membutuhkan pendampingan hukum, sementara advokat berintegritas yang mau turun langsung masih sedikit. PAHAM Indonesia akan terus berusaha hadir dengan kebermanfaatan yang lebih luas, Insya Allah,” tambahnya.
Selama dua dekade lebih kiprahnya, LBH PAHAM Indonesia dikenal aktif dalam advokasi isu-isu keumatan, hak asasi manusia, dan perlindungan sosial.
Melalui 29 cabang di berbagai daerah, lembaga ini telah memberikan bantuan hukum gratis kepada ribuan warga yang menghadapi persoalan hukum, baik perdata, pidana, maupun administrasi publik.
Munas VIII PAHAM Indonesia juga menjadi ajang refleksi sekaligus konsolidasi bagi seluruh pegiat hukum dan advokat yang tergabung di dalamnya.
Dalam sesi penutupan, kegiatan ditutup dengan doa bersama, mendoakan para pejuang advokasi hukum dan hak asasi manusia yang telah wafat selama menjalankan pengabdian mereka.
Dengan terpilihnya Evi Risna Yanti sebagai ketua baru, LBH PAHAM Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai garda depan pembela masyarakat lemah serta menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga hukum lainnya dalam memperjuangkan keadilan di Indonesia.*




