Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hak Pakai Jilbab Ditolak, Mahkamah Agung Kosovo Dukung Aturan Sekuler

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2025 21:18 9:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 Oktober 2025 22:00
Bagikan
Larangan hijab di Kosovo
Bagikan

Hidayatullah.com – Mahkamah Agung Kosovo pada Rabu menolak gugatan yang memperbolehkan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah, menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan berhak memutuskan aturan berpakaian siswa di sekolah.

Mirisnya larangan hijab ini diberlakukan oleh pemerintah sebuah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Menurut Britannica, sekitar 95 persen warga Kosovo merupakan Muslim Sunni, kebanyakan dari etnis Albania.

Jaringan Perempuan untuk Pengembangan Profesional “Arrita” telah secara resmi meminta Mahkamah Agung mencabut pasal instruksi administratif 06/2014 dari Kementerian Pendidikan (MEST) tentang kode etik dan tindakan disipliner bagi siswa sekolah menengah atas.

Arrita berpendapat bahwa instruksi administratif yang dimaksud tidak dapat melarang pelaksanaan hak dan kebebasan konstitusional anak perempuan yang mengenakan hijab. Dalam gugatannya, Arrita mengungkapkan dalam empat tahun terakhir mereka menerima banyak keluhan dari pelajar Muslimah yang dikeluarkan dari sekolah negeri atau diskorsing akibat mengenakan jilbab.

Pada bulan September tahun lalu, pihak berwenang di SMA “Bedri Pejani” di Peja mengeluarkan seorang siswi berinisial AD dari proses pengajaran karena mengenakan jilbab.

Baca Juga

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Mahkamah Agung Kosovo berdalih gugatan itu tidak berdasar, dan menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan memiliki kewenangan hukum yang jelas untuk menetapkan aturan bagi perilaku siswa, termasuk aturan tentang tata cara berpakaian – seragam.

“Oleh karena itu, peraturan daerah ini sesuai dengan otorisasi hukum yang tegas yang diberikan oleh pembuat undang-undang. Penetapan tersebut, seperti dalam undang-undang yang dipermasalahkan, yang melarang penggunaan seragam keagamaan di sekolah, didukung oleh peraturan yang lebih tinggi dalam hal kekuasaan hierarkis, oleh karena itu, peraturan tersebut tidak dapat dicabut,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Dalam instruksi administratif 6/2014 MEST, pada Pasal 3, dinyatakan bahwa siswa dilarang “mengenakan seragam keagamaan” di sekolah, tetapi tidak dijelaskan secara rinci apa arti seragam tersebut.

Jaringan tersebut, dalam gugatannya, juga berargumen bahwa Konstitusi Kosovo memberikan kebebasan berkeyakinan dan hak kepada warga negara untuk menjalankan agama mereka.

Konstitusi juga menetapkan bahwa “kebebasan untuk menjalankan agama, keyakinan, dan hati nurani dapat dibatasi oleh hukum jika diperlukan untuk melindungi keselamatan dan ketertiban umum, kesehatan, atau hak orang lain.”

Pembatasan “hanya berdasarkan hukum” atas hak dan kebebasan yang berasal dari Konstitusi juga ditentukan dalam Pasal 55 undang-undang tertinggi Kosovo.

Terkait hal ini, Mahkamah Agung mengutip putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2011 tentang penafsiran hak dan kebebasan fundamental sesuai dengan putusan pengadilan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang menyatakan bahwa “kebebasan beragama terutama merupakan masalah hati nurani individu dan mencakup perwujudan agama secara pribadi dan publik, tetapi tidak mencakup setiap tindakan yang dimotivasi oleh agama.”

“Pengadilan telah mencatat bahwa aturan mengenai penggunaan simbol-simbol agama di lembaga pendidikan bervariasi di setiap negara, berdasarkan tradisi nasional dan kebutuhan untuk melindungi hak asasi manusia dan ketertiban umum,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Isu pengusiran siswa yang mengenakan jilbab dari lembaga pendidikan telah menjadi masalah yang berkepanjangan di Kosovo.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbabKosovolarangan hijabMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hiu Hamas yang tewaskan orang Israel Hiu Dusky yang Tewaskan Turis ‘Israel’ Diketahui Tidak Pernah Serang Manusia
Tulisan selanjutnya Asia Pacific Dialogue for Palestine Digelar Pada November

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?