Hidayatullah.com— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam praktik judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1.000 triliun per tahun.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menekan laju transaksi ilegal tersebut.
PPATK bersama Polri, Kejaksaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Bank Indonesia disebut terus memperkuat sinergi untuk menurunkan aktivitas keuangan judi daring.
“Penurunannya itu sampai 70 persen. Perputaran uang judol setahun sekitar Rp1.000 triliun,” kata Natsir dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, peredaran dana besar dari praktik judi daring tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, dana hasil judi online yang mengalir ke luar negeri telah menghambat pertumbuhan ekonomi serta menciptakan ketimpangan dalam penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
“Uang judi online itu juga tidak membuat adanya pembangunan infrastruktur publik. Seperti, pembangunan sekolah, rumah sakit atau jalan,” ucapnya.
Natsir menambahkan, meskipun sebagian masyarakat menganggap permainan judi online sebagai hiburan digital dengan nominal kecil, dampaknya tetap destruktif.
“Seperti dikatakan bapak Presiden (Prabowo Subianto) itu bisa mengganggu ekonomi kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa arus dana besar yang mengalir keluar negeri akibat judi daring termasuk dalam kategori capital outflow atau kebocoran modal.
“Kalau kebocoran ini terus dibiarkan maka ekonomi kita kehilangan darah segarnya,” kata Natsir.
Menurutnya, fenomena judi online kini telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti ekonomi nasional. Ia bahkan menyebutnya sebagai “racun ekonomi” yang merampas potensi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Faktanya ini adalah racun ekonomi yang membuat Indonesia kehilangan. Seperti yang disampaikan bapak Presiden sampai Rp133 triliun setiap tahun,” ujar Natsir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam forum APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan, menyoroti besarnya kerugian ekonomi Indonesia akibat judi daring lintas negara.
“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar oleh perjudian daring,” kata Presiden Prabowo seperti dikutip dari laman Antara.
PPATK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan transaksi keuangan mencurigakan dan memperluas kerja sama dengan lembaga penegak hukum guna menekan praktik judi online yang kian marak di Tanah Air.*




