Hidayatullah.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Media Gathering bersama dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Kemandirian Ekonomi: Kontribusi BPJPH dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.” Kegiatan ini sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengawali ceritanya dengan pengalaman yang tak pernah ia lupakan. Tahun 1992, saat pertama kali bepergian ke luar negeri, ia menerima perlakuan yang membuatnya heran. Pramugari mendatanginya lebih dulu, memberikan satu kotak makanan khusus sebelum melayani seluruh penumpang lainnya. “Saya sempat curiga, jangan-jangan ada apa-apa dengan makanan ini,” kenang Haikal Hasan di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 21 November 2025.
Ia melanjutkan begitu membuka kotak, ia mendapati makanannya berbeda dari kiri kanan. Barulah pramugari menjelaskan ia menerima menu halal. Momen sederhana itu, kata Haikal, membuka matanya bahwa jauh sebelum Indonesia berbicara serius tentang jaminan produk halal.
Negara dan industri di luar negeri justru telah memetakan layanan halal sebagai bagian dari kualitas layanan dan kepuasan pelanggan. “Mereka tahu nama saya, tahu saya Muslim, dan menyiapkan halal food tanpa saya minta,” ujar pria yang akrab disapa Babeh Haikal ini.
Seiring riset yang ia lakukan, Haikal melihat bahwa perkembangan industri halal tak didominasi negara mayoritas Muslim. “Negara dengan pendapatan terbesar dari industri halal justru datang dari negara, nomor satu di dunia China. Kedua, Brazil. Ketiga, Amerika Serikat,” ujarnya.
Cina, misalnya, menjadi pemain terbesar di dunia. Produk-produk mereka membanjiri pasar negara-negara Islam, termasuk di Tanah Suci. “Di Mekkah, hampir semua dari sajadah, makanan, minuman produk Cina. Mereka diterima di mana-mana,” katanya.
Yang menarik, setiap negara punya cara pandang sendiri terhadap halal. Bagi pelaku industri di Cina, halal adalah turbo growth. Di Amerika, halal dipandang sebagai symbol of health. Di Korea, halal disebut double clean. Sementara di Eropa, halal diposisikan sebagai elite food identik dengan mutu tinggi.
Haikal juga pernah menyaksikan keseriusan Rusia menangkap peluang ini. Ia mengunjungi sebuah peternakan di luar Moskow, yang setiap hari memotong 6.000 ekor hewan dan sejak berdiri hanya memproduksi daging halal. Ketika ia bertanya alasannya, jawaban mereka lugas: “Kalau kami memproduksi halal, semua negara menerima. Kalau non-halal, hanya sebagian kecil,” terangnya.
Dari pengalaman itulah Haikal menegaskan bahwa halal hari ini telah berubah menjadi gaya hidup global halal is lifestyle dan menjadi kekuatan ekonomi yang sangat besar. Volume transaksi industri halal dunia telah menembus Rp21.000 triliun. Karena itu ia menyambut langkah Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan halal sebagai salah satu mesin pertumbuhan dalam rencana pembangunan nasional.
Haikal menilai kebijakan ini akan berdampak besar, terutama karena UMKM, warteg, warung Sunda, warung Padang, hingga usaha kecil kuliner difasilitasi dan dipermudah dalam sertifikasi halal agar mampu bersaing dengan produk asing yang tampil lebih siap. “Halal bukan lagi soal surga-neraka. Halal itu kesehatan, kebersihan, kualitas. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal,” ujarnya.
Dengan keyakinan itu, Haikal berharap industri halal dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju angka 8 persen. “Halal adalah mesin masa depan, dan kita harus siap memacunya.”tutup Haikal.
Tantangan Amdal
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari menyampaikan apresiasi atas capaian BPJPH. Hingga November 2025, telah terbit 3 juta lebih sertifikat halal, mencakup 10 juta produk.
Program sertifikasi halal gratis “Sehati” untuk UMKM juga hampir mencapai target, dengan realisasi 1.060.000 pengajuan atau 97 persen dari target 1 juta sertifikat pada 2025.
Namun, Qodari menyoroti kendala di lapangan, terutama mengenai aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). “Teman-teman UMKM ini menyampaikan komplain Alhamdulillah, urusan sertifikasi halalnya sudah gratis. Tapi sekarang ada satu kendala, yaitu UMKM diminta juga Amdal,”ujar Qodari disaat bersamaan di konfirmasi oleh BPJPH.
“Bayangkan, Amdal untuk UMKM yang bikin sambal 10 botol diminta Amdal? Itu agak repot, Pak,” kelakarnya. Haikal juga menanggapi hal itu, ia mengungkapkan, angka pengajuan sertifikasi sempat anjlok dari 10 ribu menjadi 2 ribu per hari sejak aturan Amdal diterapkan. Keduanya kemudian berjanji akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi agar UMKM tidak terbebani.*/Azim Arrasyid




