Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Italia Tak Lagi Akui Orang Tua dari Pasangan Sesama Jenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 November 2025 06:39 6:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 November 2025 06:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Komunitas LGBTQ+ Italia mulai cemas setelah pemerintah sayap kanan di Roma memperketat pembatasan pengakuan parental bagi pasangan gay dan lesbian. Kebijakan ini menghambat pencatatan kedua orang tua sesama jenis dalam akta kelahiran dan memperkuat larangan surrogasi internasional.

Pada Maret 2023, Kementerian Dalam Negeri Italia mengeluarkan surat edaran yang meminta wali kota di berbagai kota untuk tidak lagi mencantumkan dua orang tua dari pasangan sesama jenis dalam akta kelahiran, melainkan hanya satu orang tua “biologis”.

Langkah ini dianggap oleh aktivis sebagai bagian dari “serangan lebih luas terhadap hak keluarga non-tradisional” di bawah pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni.

“Ini adalah pertempuran ideologis, bukan hanya administratif,” kata Mario Colamarino, presiden Rete Lenford — organisasi bantuan hukum bagi kaum queer — kepada Euronews.

Sementara itu, aktivis Famiglie Arcobaleno, Alessia Crocini, menegaskan bahwa pemerintah Meloni “ingin menutup pintu bagi keluarga LGBT” yang sudah berjuang untuk diakui.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Selain itu, pengesahan undang-undang pada Oktober 2024 memperluas larangan surrogasi —proses di mana seorang perempuan mengandung dan melahirkan bayi untuk orang lain — bisa untuk pasangan, individu tunggal, atau pasangan yang tidak dapat hamil— dan menetapkan sanksi pidana hingga dua tahun penjara serta denda hingga €1 juta bagi warga Italia yang melakukan “procreative tourism” (turisme reproduksi), lapor The Guardian.

Kebijakan tersebut, menurut pengamat, menimbulkan dampak tidak proporsional pada pasangan LGBT. Studi akademik dari Universitas Napoli mencatat bahwa meskipun banyak pasangan sejenis di Italia ingin menjadi orang tua, mereka hanya bisa mewujudkan impian tersebut melalui reproduksi medis di luar negeri karena keterbatasan hukum di dalam negeri.

Namun, putusan terbaru menunjukkan adanya ketegangan dalam sistem hukum Italia. Pada 22 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi Italia menyatakan bahwa larangan mengakui “ibu yang berkeinginan” (intending mother) dalam kasus kehamilan medis yang dilakukan di luar negeri adalah inkonstitusional.

Dalam pernyataan pers, Vincenzo Miri, presiden Rete Lenford dan pengacara salah satu pasangan yang menggugat, menyebut putusan ini sebagai “pengakuan prinsip peradaban demi kepentingan semua anak, melawan budaya keluarga tunggal.”

Di sisi lain, meski Mahkamah mengambil langkah maju dalam beberapa isu, pembatasan lain tetap berlaku. Sebagai contoh, pada Juli 2025, Mahkamah Konstitusi juga memutus bahwa ibu non-biologis dalam pasangan lesbian berhak atas cuti “paternità” (mirip hak ayah).

Aktivis dari Famiglie Arcobaleno menyambut putusan-putusan pengadilan ini sebagai kemenangan simbolis, tetapi mereka juga memperingatkan bahwa langkah-langkah konservatif pemerintah tetap membawa ketidakpastian besar bagi banyak keluarga sesama jenis.

“Bagi banyak dari kami, masa depan anak-anak kami tetap dipertaruhkan,” kata Crocini kepada Le Monde.

Sementara itu, Partai Brothers of Italy yang berkuasa membela kebijakan ini dengan alasan menjaga nilai-nilai keluarga tradisional. Dalam debat parlemen tahun 2024, Senator Lavinia Mennuni menyatakan bahwa “keibuan adalah sesuatu yang sangat unik, tidak bisa disubstitusi, dan merupakan fondasi peradaban kami.” *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineItalialesbianLGBT+LGBTQorang tua LGBTPasangan homopembatasanpemerintah sayap kananpengakuanRoma
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah DIY Perkuat Sinergi Ormas Islam Hadapi Tantangan Nasional
Tulisan selanjutnya Rais Aam PBNU Berhentikan Charles Holland Taylor, Penasehat Gus Yahya Urusan Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?