Hidayatullah.com— Langkah Amerika Serikat untuk menetapkan cabang-cabang Al-Ikhwan al-Muslimun sebagai organisasi “teroris” menuai kritik tajam dari para analis kebijakan luar negeri. Mereka menilai bahwa upaya tersebut lebih cenderung memperkuat kepentingan ‘Israel’, daripada semata-mata soal keamanan.
Namun, sejumlah lembaga dan analis menyoroti potensi politisasi dari penetapan ini. Center for American Progress memperingatkan bahwa labeling “Ikhwan sebagai teroris” bisa berdampak buruk bagi kebijakan keamanan AS dan kebebasan sipil Muslim-Amerika.
Dalam laporan mereka, disebutkan bahwa “tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah ancaman teroris terhadap keamanan dalam negeri AS”, dan tindakan ini dapat menjadi dasar untuk penyitaan aset, pengawasan masjid, serta menekan aktivitas komunitas Muslim.
Foreign Affairs, jurnal kebijakan luar negeri, menyatakan bahwa penetapan ini bisa melemahkan kredibilitas AS di mata dunia. “Jika AS melabelkan Ikhwan sebagai organisasi teroris, hal itu dapat mengikis pengaruh globalnya dan membuat negara lain menganggap keputusan ini sebagai langkah yang bersifat sewenang-wenang,” demikian pernyataan mereka dikutip Foreign Affairs.
Kritikus menilai bahwa agenda ini berpotensi selaras dengan prioritas pro-’Israel’. Dengan menekan ikatan-ideologis Ikhwan — yang dalam sebagian pandangan punya afiliasi pemikiran dengan Hamas — AS dianggap memperkuat narasi keamanan ‘Israel’, sementara membatasi suara Islamis non-militan.
Sebagai perbandingan, sejumlah analis menyoroti bahwa AS tidak menerapkan penetapan teroris serupa terhadap ‘Israel’, meskipun konflik yang menewaskan puluhan ribu warga Palestina dalam beberapa tahun terakhir telah menuai tuduhan genosida dari para pengamat internasional. Hingga kini, langkah penetapan seperti itu tidak muncul meskipun korban sipil sangat besar.
Standar Ganda AS
Pada 24 November 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memulai proses untuk mengklasifikasikan cabang Ikhwan di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Foreign Terrorist Organizations (FTO) dan Specially Designated Global Terrorists (SDGT).
Pemerintah AS menyatakan bahwa sebagian cabang Ikhwan tersebut memberikan “dukungan material” kepada Hamas dan kelompok faksi pejuang dan perlawanan pembebasan Palestina yang menargetkan sekutu AS, termasuk penjajah ‘Israel’.
Penetapan ini disebutkan secara khusus menyasar cabang di Mesir, Lebanon, dan Yordania yang dianggap kedua menteri AS, Marco Rubio dan Scott Bessent, terlibat dalam aksi kekerasan dan mendukung kelompok Hamas yang berlawanan dengan kepentingan ‘Israel’ dan Amerika.
Arab Saudi dan UEA sejak lama memimpin upaya untuk melemahkan Ikhwanul Muslimin di kawasan. Keduanya mendukung kudeta militer Mesir pada 2013 yang menggulingkan pemerintahan yang dipimpin Ikhwanul Muslimin dan terus mendukung penindakan terhadap kelompok tersebut, yang menyebabkan ribuan anggotanya dipenjara.
Beberapa analis percaya bahwa kampanye Yordania dilakukan di bawah tekanan terkoordinasi dari Arab Saudi, UEA, dan ‘Israel’.
Sebelumnya, negara-negara Arab juga termasuk cemas jika Ikhwanul Muslimin berkembang karena ideologi Islam politik yang diusungnya menonjolkan partisipasi rakyat dan demokrasi Islam, sehingga dipandang sebagai ancaman serius terhadap rezim monarki atau pemerintahan otoriter yang berkuasa turun-temurun.
Yvonne Ridley, jurnalis Inggris dan pengamat Timur Tengah, dalam artikelnya mengungkapkan bahwa rezim Arab sangat takut pada Ikhwanul Muslimin karena potensinya menggoyang struktur kekuasaan dan memberi harapan perubahan di masyarakat, serta membuktikan keberhasilan organisasi ini dalam pemilu selama Musim Semi Arab.
Analis Al Jazeera, Marwan Bishara, menegaskan kebijakan ini merupakan “strategi politik untuk melindungi ‘Israel’ di Timur Tengah, bukan langkah kontra-terorisme yang didasari evaluasi obyektif.”
“Israel’” telah menewaskan puluhan ribu warga sipil di Gaza, namun tidak pernah dilabeli sebagai organisasi teroris internasional oleh AS, ini menunjukkan standar ganda yang tidak adil,” ujar analis politik senior yang juga dikenal luas sebagai otoritas di bidang politik global, khususnya isu Timur Tengah dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat ini.
Kritik serupa disampaikan Council on American-Islamic Relations (CAIR), melalui Direktur Litigasi Lena Masri. “Label teroris pada Ikhwanul Muslimin adalah politik proteksi kepentingan ‘Israel’, sekaligus bentuk diskriminasi terhadap komunitas Muslim. Standar ganda ini menimbulkan efek negatif bagi Muslim Amerika dan dunia,” ujar Lena.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, turut menyoroti langkah AS yang menurutnya “sepenuhnya bermotif politik demi melindungi ‘Israel’ di Timur Tengah,” dan “tidak didasari penilaian obyektif atas terorisme aktual di kawasan.”
Data Kementerian Kesehatan Gaza bulan September 2025, sedikitnya 65.419 warga Palestina syahid dalam aksi genosida yang dilancarkan penjajah ‘Israel’ di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Serangan ‘Israel’ telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin parah, sementara ribuan korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan.
Berdasarkan perhitungan para peneliti, antara 99.997 hingga 125.915 orang tewas atau terbunuh dalam serangan brutal ‘Israel’ di Jalur Gaza selama dua tahun pertama perang. Perkiraan median para peneliti adalah 112.069 orang.
Para ilmuwan Max Planck mengumpulkan data dari berbagai sumber dan melakukan proyeksi statistik. Selain data dari Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza, mereka juga memasukkan survei rumah tangga independen dan laporan kematian dari media sosial.*




