Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Jepang Ketahuan Mabuk Saat Naik Sepeda SIM Mobil Bisa Dicabut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Desember 2025 15:26 3:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Desember 2025 15:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Jepang mencabut hampir 900 surat izin mengemudi (SIM) mobil karena pemiliknya ketahuan sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol saat mengendarai sepeda kayuh.

Pihak berwenang menilai bahwa para pelaku itu “kemungkinan besar akan menimbulkan bahaya yang signifikan saat mereka mengemudikan mobil”.

Jumlah SIM mobil yang dicabut dari Januari hingga September tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu, seiring dengan diberlakukannya peraturan lalu lintas baru di Jepang yang memberikan sanksi lebih berat kepada para pengendara sepeda.

Berdasarkan peraturan baru yang diperkenalkan pada November 2024, mereka yang bersepeda di bawah pengaruh alkohol terancam hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500.000 yen (3.200 dolar AS). Pesepeda dapat dikenai sanksi jika tes alkohol dalam napas terpantau 0,15 miligram per liter atau lebih tinggi. Angka itu lebih rendah dari peraturan sebelumnya.

Sebelum peraturan baru, pelaku pelanggaran bisa dihukum kalau mereka diketahui tidak dapat mengendarai sepeda dengan baik usai menenggak minuman beralkohol.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

“Bersepeda dalam keadaan mabuk dapat menyebabkan kecelakaan serius,” kata seorang pejabat polisi kepada Yomiuri Shimbun. “Saya harap semua orang akan mematuhi aturan. Jangan mabuk dan bersepeda,” tegasnya.

Sanksi juga dapat diberikan kepada orang yang menawarkan alkohol kepada pesepeda, atau menawarkan sepeda kepada seseorang yang dalam keadaan mabuk.

Lebih dari 4.500 orang di Jepang tertangkap mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk antara November 2024 dan Juni tahun ini, lapor surat kabar Mainichi, mengutip data kepolisian seperti dilansir BBC Kamis (11/12/2025).

Sepeda merupakan moda transportasi yang popularitasnya meningkat selama pandemi Covi-19, tetapi juga mendongkrak angka kecelakaan pengendara sepeda.

Lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda tercatat di Jepang pada tahun 2023, mencakup 20% dari seluruh kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, menurut laporan media lokal.

Minuman beralkohol sejak ribuan tahun silam menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Jepang, di mana kesepakatan bisnis dan isu-isu sulit dibahas sambil menikmati bir dan sake. Masyarakat Jepang meyakini bahwa mengonsumsi alkohol menciptakan lingkungan yang lebih santai saat berdiskusi.

Menurut peraturan baru lainnya yang akan berlaku April tahun depan, pengendara sepeda terancam didenda untuk pelanggaran ringan termasuk mengendarai sepeda sambil memegang payung, menggunakan telepon saat bersepeda, mengabaikan rambu lalu lintas, serta bersepeda tanpa penerangan lampu di malam hari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cucu Pendiri Ponpes Gontor Kunjungi Perpustakaan Dewan Dakwah
Tulisan selanjutnya Tiga Satelit Iran akan Diorbitkan Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?