Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

LSM Internasional Oxfam Menolak Serahkan Data Karyawan ke ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Januari 2026 14:17 2:17 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Januari 2026 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Oxfam dilaporkan mengatakan tidak akan menyerahkan informasi tentang karyawan Palestina mereka kepada Israel karena hal itu akan “melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.”

Daftar isi
  • Pembantaian pekerja kemanusiaan
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Hal ini menyusul pencabutan izin operasional 37 LSM internasional, termasuk Oxfam, MSF, dan Defense for Children International, oleh penjajah ‘Israel’ di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki setelah mereka gagal memenuhi tenggat waktu untuk memenuhi “standar keamanan dan transparansi.” Penangguhan tersebut berlaku efektif pada 1 Januari, dan organisasi-organisasi tersebut diharuskan untuk berhenti beroperasi pada 1 Maret.

Oxfam adalah konfederasi internasional yang terdiri dari puluhan organisasi non-pemerintah (LSM) yang bekerja sama di lebih dari 90 negara untuk menanggulangi kemiskinan, ketidakadilan, dan dampak bencana

Seorang juru bicara Oxfam mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa, “Kami tidak akan mentransfer data pribadi yang sensitif kepada pihak yang terlibat dalam konflik karena hal ini akan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, kewajiban untuk berhati-hati, dan kewajiban perlindungan data.”

Juru bicara tersebut mendesak pemerintah Israel “untuk segera menghentikan proses pencabutan izin dan mencabut tindakan yang menghambat bantuan kemanusiaan.”

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Pembantaian pekerja kemanusiaan

Lebih dari 500 pekerja kemanusiaan telah tewas dalam perang genosida ‘Israel’ di Gaza sejak 7 Oktober 2023, tegas juru bicara tersebut.

Informasi rinci yang diminta Kementerian Urusan Diaspora ‘Israel’ dari LSM mencakup paspor dan nomor identitas pribadi semua karyawan Palestina, serta nama anggota keluarga, termasuk anak-anak.

Kementerian tersebut juga mengatakan akan melarang organisasi yang dianggap mendukung “perjuangan bersenjata oleh negara musuh atau organisasi teroris melawan Negara Israel”.

Perang genosida ‘Israel’ di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023, telah membunuh lebih dari 71.600 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Gencatan senjata yang didukung AS yang diterapkan pada Oktober tahun lalu telah dilanggar oleh ‘Israel’ lebih dari 1.300 kali. Penjajah juga terus membatasi bantuan kemanusiaan penting untuk masuk ke wilayah tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida Gazalembaga kemanusiaanLSM internasionalOxfampalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Eksekusi 11 Anggota Keluarga Mafia Scam Myanmar
Tulisan selanjutnya Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?