Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

YLBHI Sebut Prabowo Khianati Kemerdekaan Palestina, Kritik Keanggotaan Dewan Perdamaian

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Februari 2026 17:47 5:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2026 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan langkah Presiden RI Prabowo Subianto bergabung dalam Dewan Perdamaian buatan AS atau Board of Peace dinilai mencederai perjuangan kemerdekaan Palestina. Kritik tersebut disampaikan Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan resmi.

“YLBHI melihat keikutsertaan Prabowo dalam Piagam Board of Peace (BoP) mencoreng suara masyarakat sipil yang turut menyuarakan kemerdekaan untuk Palestina,” kata Isnur dalam keterangannya belum lama ini.

Isnur menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang keliru terhadap upaya solidaritas internasional bagi rakyat Palestina. Ia juga menegaskan keputusan itu berpotensi melanggengkan impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

“Praktik ini juga melanggengkan impunitas terhadap pelaku genosida,” sambungnya.

Menurut YLBHI, keberadaan Dewan Perdamaian justru dapat menjadi ruang yang melemahkan penegakan hukum internasional.

Baca Juga

Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid

Organisasi bantuan hukum itu memandang keputusan bergabung sebagai langkah yang tidak sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Selain itu, Isnur menilai kebijakan tersebut mencerminkan minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan strategis negara.

Ia juga menyinggung penggunaan anggaran negara untuk keanggotaan forum tersebut, yang menurutnya seharusnya diprioritaskan bagi pemenuhan hak warga.

“Indonesia sendiri masih menghadapi krisis pasca bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera Utara, seharusnya pemerintah dapat menilai skala prioritas,” ujarnya.

Diketahui, Dewan Perdamaian dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan target utama mendorong gencatan senjata penuh di Gaza.

Namun, forum tersebut disebut tidak melibatkan Palestina, sementara penjajah Israel justru diajak bergabung.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan keikutsertaan Indonesia bertujuan mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.

“Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual.

Pernyataan YLBHI menambah daftar kritik dari masyarakat sipil terhadap kebijakan luar negeri Indonesia terkait konflik Palestina.

Perdebatan pun mengemuka antara upaya diplomasi pemerintah melalui forum internasional dan tuntutan konsistensi terhadap dukungan penuh bagi kemerdekaan Palestina.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan PerdamaianDonald TrumpKemerdekaan PalestinaPrabowo SubiantoPresiden RIYLBHI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cara Buat Logo Animasi Menggunakan Online Video Editor
Tulisan selanjutnya Tarawih Masjidil Haram Ramadhan 2026 Ditetapkan 10 Rakaat, Ini Ketentuannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah

Berita
27 September 2026 05:06
Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi
Hujan Deras Merendam Bangkok
Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam

Terbaru

  • Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
  • Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
  • MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
  • LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
  • Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
  • Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
  • Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
  • Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot

1 Oktober 2026 14:54
Perdana Menteri Qatar Al-Thani
Berita

Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi

1 Oktober 2026 12:29
Berita

Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China

1 Oktober 2026 06:53
Berita

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq

30 September 2026 21:34
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?