Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

YLBHI Sebut Prabowo Khianati Kemerdekaan Palestina, Kritik Keanggotaan Dewan Perdamaian

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Februari 2026 17:47 5:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2026 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan langkah Presiden RI Prabowo Subianto bergabung dalam Dewan Perdamaian buatan AS atau Board of Peace dinilai mencederai perjuangan kemerdekaan Palestina. Kritik tersebut disampaikan Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan resmi.

“YLBHI melihat keikutsertaan Prabowo dalam Piagam Board of Peace (BoP) mencoreng suara masyarakat sipil yang turut menyuarakan kemerdekaan untuk Palestina,” kata Isnur dalam keterangannya belum lama ini.

Isnur menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang keliru terhadap upaya solidaritas internasional bagi rakyat Palestina. Ia juga menegaskan keputusan itu berpotensi melanggengkan impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

“Praktik ini juga melanggengkan impunitas terhadap pelaku genosida,” sambungnya.

Menurut YLBHI, keberadaan Dewan Perdamaian justru dapat menjadi ruang yang melemahkan penegakan hukum internasional.

Baca Juga

Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

Organisasi bantuan hukum itu memandang keputusan bergabung sebagai langkah yang tidak sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Selain itu, Isnur menilai kebijakan tersebut mencerminkan minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan strategis negara.

Ia juga menyinggung penggunaan anggaran negara untuk keanggotaan forum tersebut, yang menurutnya seharusnya diprioritaskan bagi pemenuhan hak warga.

“Indonesia sendiri masih menghadapi krisis pasca bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera Utara, seharusnya pemerintah dapat menilai skala prioritas,” ujarnya.

Diketahui, Dewan Perdamaian dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan target utama mendorong gencatan senjata penuh di Gaza.

Namun, forum tersebut disebut tidak melibatkan Palestina, sementara penjajah Israel justru diajak bergabung.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan keikutsertaan Indonesia bertujuan mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.

“Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual.

Pernyataan YLBHI menambah daftar kritik dari masyarakat sipil terhadap kebijakan luar negeri Indonesia terkait konflik Palestina.

Perdebatan pun mengemuka antara upaya diplomasi pemerintah melalui forum internasional dan tuntutan konsistensi terhadap dukungan penuh bagi kemerdekaan Palestina.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan PerdamaianDonald TrumpKemerdekaan PalestinaPrabowo SubiantoPresiden RIYLBHI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cara Buat Logo Animasi Menggunakan Online Video Editor
Tulisan selanjutnya Tarawih Masjidil Haram Ramadhan 2026 Ditetapkan 10 Rakaat, Ini Ketentuannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Mimbar

Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin

Mimbar
3 Juli 2026 11:27
Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT

Terbaru

  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
  • Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas
  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas

4 Juli 2026 09:52
Berita

Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”

3 Juli 2026 23:58
Berita

BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

3 Juli 2026 22:30
Palestina Terkini

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

3 Juli 2026 21:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?