Hidayatullah.com— Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan langkah Presiden RI Prabowo Subianto bergabung dalam Dewan Perdamaian buatan AS atau Board of Peace dinilai mencederai perjuangan kemerdekaan Palestina. Kritik tersebut disampaikan Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan resmi.
“YLBHI melihat keikutsertaan Prabowo dalam Piagam Board of Peace (BoP) mencoreng suara masyarakat sipil yang turut menyuarakan kemerdekaan untuk Palestina,” kata Isnur dalam keterangannya belum lama ini.
Isnur menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang keliru terhadap upaya solidaritas internasional bagi rakyat Palestina. Ia juga menegaskan keputusan itu berpotensi melanggengkan impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
“Praktik ini juga melanggengkan impunitas terhadap pelaku genosida,” sambungnya.
Menurut YLBHI, keberadaan Dewan Perdamaian justru dapat menjadi ruang yang melemahkan penegakan hukum internasional.
Organisasi bantuan hukum itu memandang keputusan bergabung sebagai langkah yang tidak sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Selain itu, Isnur menilai kebijakan tersebut mencerminkan minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan strategis negara.
Ia juga menyinggung penggunaan anggaran negara untuk keanggotaan forum tersebut, yang menurutnya seharusnya diprioritaskan bagi pemenuhan hak warga.
“Indonesia sendiri masih menghadapi krisis pasca bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera Utara, seharusnya pemerintah dapat menilai skala prioritas,” ujarnya.
Diketahui, Dewan Perdamaian dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan target utama mendorong gencatan senjata penuh di Gaza.
Namun, forum tersebut disebut tidak melibatkan Palestina, sementara penjajah Israel justru diajak bergabung.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan keikutsertaan Indonesia bertujuan mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.
“Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual.
Pernyataan YLBHI menambah daftar kritik dari masyarakat sipil terhadap kebijakan luar negeri Indonesia terkait konflik Palestina.
Perdebatan pun mengemuka antara upaya diplomasi pemerintah melalui forum internasional dan tuntutan konsistensi terhadap dukungan penuh bagi kemerdekaan Palestina.*




