Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tarawih Masjidil Haram Ramadhan 2026 Ditetapkan 10 Rakaat, Ini Ketentuannya

Secara bergantian, tarawih di Masjidil Haram pada Ramadhan 2026 ditetapkan 10 rakaat, sebelumnya tahun 2022 shalat dilaksanakan 20 rakaat

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Februari 2026 17:51 5:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2026 18:30
Bagikan
Aula baru di Masjidil Haram (Arab News)
Bagikan

Hidayatullah.com— Otoritas pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memastikan pelaksanaan shalat Tarawih selama Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 akan digelar sebanyak 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat shalat Witir. Ketentuan ini berlaku di dua masjid suci umat Islam tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Urusan Dua Masjid Suci yang menegaskan format ibadah malam telah dikonfirmasi untuk Ramadhan mendatang.

“Shalat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, akan terdiri dari 10 rakaat,” demikian keterangan otoritas tersebut.

Setelah Tarawih, jamaah akan melaksanakan 3 rakaat Witir sebagai penutup rangkaian shalat malam berjamaah.

Dengan susunan tersebut, rangkaian ibadah menghasilkan lima kali taslim atau salam sebelum diakhiri Witir. Format ini juga disebut mempertahankan praktik yang telah menjadi tradisi di dua masjid suci sekaligus memberi kepastian bagi jamaah internasional terkait tata cara pelaksanaan Tarawih.

Baca Juga

Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

Pemerintah Arab Saudi menilai pola ini memperkuat keseragaman ibadah di tengah kehadiran jamaah dari berbagai negara setiap Ramadhan.

Selain itu, penyelenggara memastikan rangkaian shalat akan disiarkan secara global sehingga umat Islam di seluruh dunia tetap dapat mengikuti suasana ibadah dari Tanah Suci.

Keputusan tersebut turut menjadi perhatian karena berbeda dengan pelaksanaan beberapa tahun sebelumnya. Pada Ramadhan 2022, Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat Witir, sehingga total mencapai 23 rakaat.

Perubahan jumlah rakaat dikonfirmasi sebagai bagian dari penyesuaian manajemen ibadah di masjid suci.

Pengelola mempertimbangkan faktor kekhusyukan jamaah, keteraturan saf, serta meningkatnya arus jamaah selama bulan Ramadhan.

Penetapan ini sekaligus menegaskan keberlanjutan pola ibadah malam yang telah lama dijaga di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dengan format yang lebih ringkas, otoritas berharap pelaksanaan shalat dapat berlangsung tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi jutaan jamaah yang memadati kawasan haramain setiap tahun.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 pelaksanaan shalat Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat shalat Witir, sehingga total berjumlah 23 rakaat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMasjid NabawiMasjidil HaramRamadhan 2026shalat tarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLBHI Sebut Prabowo Khianati Kemerdekaan Palestina, Kritik Keanggotaan Dewan Perdamaian
Tulisan selanjutnya “Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina

Berita
2 Juli 2026 17:16
Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan

Terbaru

  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
  • Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas
  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas

4 Juli 2026 09:52
Berita

BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

3 Juli 2026 22:30
Palestina Terkini

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

3 Juli 2026 21:08
Berita

DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

3 Juli 2026 21:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?