Hidayatullah.com— Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) menyampaikan pernyataan sikap terhadap pembentukan Board of Peace (BoP), sebuah Dewan Perdamaian bikinan Donald Trump.
Dalam rilis resmi yang diterbitkan di Jakarta, organisasi tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar, termasuk ketiadaan arah yang jelas bagi kemerdekaan Palestina.
“Muhammadiyah berpandangan bahwa Charter BoP tidak memuat roadmap yang jelas menuju kemerdekaan Palestina,” demikian tertulis dalam surat rilis resmi LHKI Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 7 Februari 2026.
BoP sendiri dibentuk berdasarkan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September 2025 dan kemudian didukung Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi No. 2803 pada 17 November 2025.
Indonesia termasuk negara yang menandatangani dan menjadi anggota lembaga tersebut.
Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap upaya perdamaian harus berlandaskan keadilan. “Tanpa keadilan, perdamaian bersifat semu karena melanggar prinsip keadilan dan Hak Asasi Manusia yang telah diakui dalam hukum internasional,” tulis organisasi itu.
Selain itu, Muhammadiyah mempertanyakan dasar hukum Charter BoP yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan mandat resolusi PBB.
Resolusi tersebut menetapkan BoP sebagai pemerintahan sementara di Gaza, namun piagam lembaga disebut tidak secara eksplisit menyebut Gaza atau Palestina sebagai ruang lingkup mandatnya.
Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu juga menyoroti struktur kepemimpinan BoP. Penunjukan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup sekaligus pemegang hak veto dinilai berpotensi mengubah lembaga tersebut menjadi entitas yang dikendalikan secara personal dan kurang akuntabel sebagai institusi multilateral.
Meski demikian, Muhammadiyah tetap mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis agar keikutsertaan dalam BoP sejalan dengan amanat UUD 1945 dan prinsip “there is no peace without justice.”
Salah satu rekomendasinya adalah mendesak penyelarasan Charter BoP dengan Resolusi DK PBB No. 2803 serta memastikan tujuan utama lembaga itu secara terbuka mengarah pada kemerdekaan Palestina dan penghentian penjajahan oleh zionis Israel.
Muhammadiyah juga menilai Indonesia perlu mengupayakan keanggotaan penuh Palestina di BoP.
“Jika keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia harus konsisten menyuarakan aspirasi rakyat Palestina di dalam setiap forum BoP,” tulis pernyataan tersebut.
Terkait aspek finansial, organisasi ini mengingatkan potensi beban iuran sebesar USD 1 miliar bagi anggota tetap. Karena itu, Indonesia diminta tidak terburu-buru mengambil komitmen permanen tanpa jaminan transparansi penggunaan dana untuk rekonstruksi Gaza dan layanan publik dasar.
Muhammadiyah turut membuka opsi agar Indonesia mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP apabila rekomendasi strategis tersebut tidak dijalankan, terutama oleh pihak-pihak kunci dalam lembaga itu. Pernyataan ini menegaskan kembali posisi Muhammadiyah bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui keadilan, pengakhiran pendudukan, serta pengakuan terhadap hak kemerdekaan rakyat Palestina.*




