Hidayatullah.com— Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memberikan konsesi proyek panas bumi di Telaga Ranu, Halmahera Barat, kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, anak usaha dari Ormat Technologies, pada Senin (12/2/2025), memicu kritik dari sejumlah kalangan. Ormat diketahui merupakan perusahaan energi panas bumi berbasis di Amerika Serikat yang memiliki afiliasi bisnis dengan ‘Israel’.
Koalisi organisasi masyarakat sipil menilai keputusan tersebut perlu ditinjau ulang. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam keterangan tertulisnya menyatakan, “Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap rekam jejak perusahaan yang diduga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di berbagai wilayah operasi,” dikutip dari siaran pers Walhi, Selasa (13/2/2025).
Serial investigasi media Deduktif berjudul “Jejak Hasbara di Kerjasama Bisnis Geothermal ‘Israel’-Indonesia” sebelumnya mengulas jaringan bisnis Ormat serta dugaan dampak operasionalnya. Dalam laporan tersebut disebutkan, “Proyek-proyek Ormat di Indonesia meninggalkan persoalan pencemaran air tanah, rusaknya lahan pertanian, dan kriminalisasi warga yang menolak,” tulis Deduktif dalam laporan investigasinya.
Sejumlah warga di wilayah operasi sebelumnya juga mengeluhkan dampak sosial proyek geothermal. Seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami kehilangan sumber air bersih sejak pengeboran dilakukan. Lahan pertanian kami pun terdampak,” sebagaimana dikutip dalam laporan lapangan Deduktif.
Selain persoalan lingkungan, kritik juga mengarah pada aspek geopolitik. Aktivis solidaritas Palestina, dalam diskusi publik di Jakarta, menyatakan, “Memberikan konsesi kepada perusahaan yang terafiliasi ‘Israel’ bertentangan dengan komitmen politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina,” dikutip dari keterangan resmi panitia diskusi, Rabu (14/2/2025).
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian ESDM menegaskan proyek panas bumi merupakan bagian dari strategi transisi energi nasional. “Pengembangan panas bumi penting untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” ujar pejabat Kementerian ESDM dalam keterangan pers resmi, Senin (12/2/2025).
Pengamat kebijakan energi dari lembaga riset independen juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas. “Transisi energi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lokal dan perlindungan lingkungan. Pemerintah harus membuka dokumen AMDAL serta memastikan partisipasi publik,” ujarnya, dikutip dari wawancara dengan media nasional, Selasa (13/2/2025).
Hingga berita ini diturunkan, PT Ormat Geothermal Indonesia belum menyampaikan tanggapan resmi atas kritik yang berkembang. Masyarakat Halmahera Barat menyatakan akan mengawal proses perizinan dan meminta dialog terbuka sebelum proyek memasuki tahap eksplorasi penuh. Polemik ini kembali menempatkan pemerintah di tengah perdebatan antara kebutuhan investasi energi terbarukan dan tuntutan transparansi, terutama terkait kerja sama dengan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan ‘Israel’.*




