Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ormas Genpar Laporkan Dugaan Penistaan Sahabat Nabi ke Polda Metro Jaya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Mei 2026 12:35 12:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Mei 2026 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang pria berinisial SHS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama setelah diduga menghina sahabat Nabi Muhammad SAW melalui unggahan video di media sosial. Laporan polisi bernomor LP/B/3558/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA diterima pada Senin (18/5/2026) pukul 16.50 WIB.

Pelapor Muhammad Daud (46), anggota Ormas Genpar (Gerakan Nasional Pembela Rakyat), melaporkan Syubair Haydar Sembodo Putra yang diduga mengucapkan kata-kata “laknat Abu Bakar Ash-Shiddiq” dan “laknatullah Abu Bakar Ash-Shiddiq” dalam video yang viral di Instagram dan Facebook.

“Penuntun kami yaitu sahabat Nabi Abu Bakar Ash-Shiddiq itu dicerca, dihina. Penghinaan terhadap Abu Bakar bagi kami sebagai umat Islam adalah penghinaan terhadap ajaran Islam kami,” ujar Nurdin, koordinator lapangan Ormas Genpar.

Video yang diunggah awal Mei 2026 itu juga menyinggung sahabat Nabi lainnya, termasuk Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Aisyah RA. Pelapor menyerahkan rekaman video dan screenshot sebagai barang bukti.

Nurdin mengungkapkan, terlapor diduga berdomisili di Pulogadung dan sekitar Islamic Cultural Center (ICC). Pihaknya menduga terlapor berafiliasi dengan kelompok beraliran Syiah.

Baca Juga

Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

“Kami menduga ini terkait kelompok beraliran Syiah. Karena tempatnya di ICC itu memang tempatnya orang-orang Syiah,” ungkap Nurdin. Ia menambahkan, terlapor juga memposting kegiatan yang menunjukkan kecenderungan memuliakan tokoh Syiah sambil mencerca sahabat Nabi.

Upaya mencari keberadaan terlapor belum berhasil. “Orangnya menghilang, kabur. Kami pernah datang tapi dia tidak ada di tempat,” katanya.

Terlapor dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur penistaan agama dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori V.

“Pasal penistaan agama dulu di Pasal 156a, sekarang di Pasal 300. Kami mengharap polisi memproses dengan cepat,” jelas Nurdin.

Ormas Genpar mendesak aparat segera memproses kasus ini untuk mencegah keresahan lebih luas. “Kalau tidak, ini akan menimbulkan perpecahan. Bahkan akan terjadi huru-hara kalau ini tidak diselesaikan,” tegasnya.

Selain Muhammad Daud, beberapa individu seperti Muhammad dari Jawa Barat dan Yana dari Jakarta turut menyatakan dukungan terhadap pelaporan ini sebagai representasi kekecewaan umat Islam.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Fuad Azzam
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinepenistaan agamaSahabat Nabisyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Kecam Penculikan Wartawan Republika, Bentuk Ketakutan Israel
Tulisan selanjutnya Eks Petinggi Irak Klaim Operasi Israel di Negaranya Dilindungi Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Berita
3 Juli 2026 21:03
Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”

Terbaru

  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
  • Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas
  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas

4 Juli 2026 09:52
Berita

BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

3 Juli 2026 22:30
Palestina Terkini

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

3 Juli 2026 21:08
Berita

Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba

3 Juli 2026 20:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?