Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ormas Genpar Laporkan Dugaan Penistaan Sahabat Nabi ke Polda Metro Jaya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Mei 2026 12:35 12:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Mei 2026 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang pria berinisial SHS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama setelah diduga menghina sahabat Nabi Muhammad SAW melalui unggahan video di media sosial. Laporan polisi bernomor LP/B/3558/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA diterima pada Senin (18/5/2026) pukul 16.50 WIB.

Pelapor Muhammad Daud (46), anggota Ormas Genpar (Gerakan Nasional Pembela Rakyat), melaporkan Syubair Haydar Sembodo Putra yang diduga mengucapkan kata-kata “laknat Abu Bakar Ash-Shiddiq” dan “laknatullah Abu Bakar Ash-Shiddiq” dalam video yang viral di Instagram dan Facebook.

“Penuntun kami yaitu sahabat Nabi Abu Bakar Ash-Shiddiq itu dicerca, dihina. Penghinaan terhadap Abu Bakar bagi kami sebagai umat Islam adalah penghinaan terhadap ajaran Islam kami,” ujar Nurdin, koordinator lapangan Ormas Genpar.

Video yang diunggah awal Mei 2026 itu juga menyinggung sahabat Nabi lainnya, termasuk Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Aisyah RA. Pelapor menyerahkan rekaman video dan screenshot sebagai barang bukti.

Nurdin mengungkapkan, terlapor diduga berdomisili di Pulogadung dan sekitar Islamic Cultural Center (ICC). Pihaknya menduga terlapor berafiliasi dengan kelompok beraliran Syiah.

Baca Juga

Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid

“Kami menduga ini terkait kelompok beraliran Syiah. Karena tempatnya di ICC itu memang tempatnya orang-orang Syiah,” ungkap Nurdin. Ia menambahkan, terlapor juga memposting kegiatan yang menunjukkan kecenderungan memuliakan tokoh Syiah sambil mencerca sahabat Nabi.

Upaya mencari keberadaan terlapor belum berhasil. “Orangnya menghilang, kabur. Kami pernah datang tapi dia tidak ada di tempat,” katanya.

Terlapor dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur penistaan agama dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori V.

“Pasal penistaan agama dulu di Pasal 156a, sekarang di Pasal 300. Kami mengharap polisi memproses dengan cepat,” jelas Nurdin.

Ormas Genpar mendesak aparat segera memproses kasus ini untuk mencegah keresahan lebih luas. “Kalau tidak, ini akan menimbulkan perpecahan. Bahkan akan terjadi huru-hara kalau ini tidak diselesaikan,” tegasnya.

Selain Muhammad Daud, beberapa individu seperti Muhammad dari Jawa Barat dan Yana dari Jakarta turut menyatakan dukungan terhadap pelaporan ini sebagai representasi kekecewaan umat Islam.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Fuad Azzam
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinepenistaan agamaSahabat Nabisyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Kecam Penculikan Wartawan Republika, Bentuk Ketakutan Israel
Tulisan selanjutnya Eks Petinggi Irak Klaim Operasi Israel di Negaranya Dilindungi Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya

Berita
26 September 2026 14:08
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel

Terbaru

  • Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
  • Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
  • MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
  • LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
  • Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
  • Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
  • Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
  • Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot

1 Oktober 2026 14:54
Perdana Menteri Qatar Al-Thani
Berita

Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi

1 Oktober 2026 12:29
Berita

Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China

1 Oktober 2026 06:53
Berita

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq

30 September 2026 21:34
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?