Hidayatullah.com– Pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas 9 orang yang dinyatakan bersalah berkolaborasi dengan Garda Revolusi Iran untuk melakukan “tindakan jahatbdan teroris” terhadap Bahrain, lapor kantor berita pemerintah negara itu hari Ahad (24/5/2026).
Dua terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara tiga tahun untuk dakwaan yang sama.
Mereka terlibat dalam pengumpulan informasi tempat-tempat sensitif dan memfasilitasi transfer uang, kata laporan itu seperti dilansir Reuters.
Kementerian Dalam Negeri Bahrain pada 9 Mei mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 41 orang yang disebutnya berkaitan dengan Garda Revolusi Iran. Kementerian juga mengatakan aparat keamanan berhasil membongkar sebuah kelompok yang berkaitan dengan Garda Revolusi Iran.
Iran melancarkan serangan atas sejumlah target di Bahrain dan beberapa negara Teluk lain yang memberikan tempat bagi pangakalan militer Amerika Serikat setelah AS dan Israel tiba-tiba melakukan serangan udara bertubi-tubi ke wilayah Iran pada 28 Februari, yang merupakan awal dari perang Timur Tengah saat ini, sementara perundingan nuklir yang dijembatani Oman masih berlangsung.*




