Hidayatullah.com – Cendekiawan Bachtiar Nasir, mengingatkan bahwa pesantren saat ini tengah menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa-masa sebelumnya. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi bukan sekadar penurunan jumlah santri atau perubahan pola pendidikan, melainkan bagaimana pesantren mampu menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bachtiar Nasir menanggapi data pendidikan keagamaan Islam yang menunjukkan adanya tren penurunan jumlah santri dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data EMIS Kementerian Agama yang diolah sejumlah lembaga riset, jumlah santri yang tercatat pada Tahun Ajaran 2020/2021 mencapai sekitar 4,37 juta orang. Sementara pada laporan sementara Tahun Ajaran 2025/2026, jumlah tersebut tercatat sekitar 1,38 juta santri.
Meski begitu, Bachtiar menilai angka tersebut perlu dicermati secara hati-hati karena masih terdapat persoalan sinkronisasi data dan pembaharuan administrasi di sejumlah daerah. Karena itu, penurunan angka tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai berkurangnya jutaan santri dari lingkungan pesantren.
“Yang lebih penting untuk diperhatikan adalah adanya gejala penurunan minat masyarakat terhadap pesantren di sejumlah daerah, khususnya pesantren tradisional. Fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia ini.
Menurut pendiri AQL Islamic Center itu, perubahan sosial yang terjadi saat ini telah melahirkan generasi baru dengan karakter yang berbeda. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan digital yang memungkinkan akses informasi tanpa batas, komunikasi yang lebih terbuka, dan ruang ekspresi yang lebih luas. Kondisi tersebut menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk melakukan berbagai penyesuaian tanpa kehilangan jati dirinya.
“Pesantren memiliki tradisi pendidikan yang kuat, tetapi pada saat yang sama perlu mampu berdialog dengan perubahan zaman dan kebutuhan generasi baru,” katanya.
Selain perubahan karakter generasi, pola pikir orang tua juga mengalami transformasi. Jika pada masa lalu keputusan mengirim anak ke pesantren banyak didasarkan pada kepercayaan penuh kepada figur kiai, kini orang tua semakin kritis dalam memilih lembaga pendidikan.
Masyarakat, kata Bachtiar, menuntut adanya transparansi pengelolaan, standar kesehatan yang baik, keamanan lingkungan asrama, serta kualitas pendidikan yang dapat diukur secara jelas.
Bachtiar menilai tekanan ekonomi pasca pandemi turut mempengaruhi pemilihan pendidikan keluarga. Kenaikan biaya hidup membuat sebagian masyarakat memilih sekolah umum yang dianggap lebih terjangkau, sementara pendidikan agama diperoleh melalui madrasah diniyah, pengajian, atau lembaga pendidikan non asrama.
Namun, ia menegaskan bahwa tantangan paling serius yang dihadapi pesantren saat ini adalah persoalan kepercayaan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan berasrama telah menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat.
“Mayoritas pesantren di Indonesia menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah dengan sangat baik. Tidak adil jika seluruh pesantren digeneralisasi karena perbuatan segelintir oknum. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa setiap kasus yang muncul berdampak besar terhadap persepsi publik,” ujarnya.
Menurut Bachtiar, perkembangan media sosial membuat setiap kasus yang terjadi di satu daerah dapat menyebar secara nasional dalam waktu singkat. Akibatnya, muncul pertanyaan baru dari masyarakat mengenai sistem pengawasan dan perlindungan santri di lingkungan asrama.
Reformasi Tata Kelola Pesantren
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bachtiar menilai pesantren perlu melakukan penguatan tata kelola kelembagaan secara lebih sistematis. Ia menyebutkan sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian, antara lain penerapan sistem perlindungan anak yang lebih kuat, penyediaan mekanisme pengaduan yang independen, audit berkala terhadap pengelolaan asrama, serta peningkatan keterlibatan orang tua dalam sistem pengawasan.
“Publik tidak cukup hanya mendengar bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum. Yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa sistem yang ada mampu mencegah terulangnya kasus serupa,” katanya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap kemandirian pesantren. Sebaliknya, pengawasan merupakan instrumen penting untuk menjaga marwah, kredibilitas, dan kehormatan lembaga pendidikan Islam tersebut.
Menjaga Warisan dan Masa Depan Pesantren
Bachtiar menegaskan bahwa pesantren telah terbukti menjadi institusi pendidikan yang mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan sejarah, mulai dari masa kolonialisme, pergolakan politik nasional, hingga arus modernisasi.
Karena itu, ia optimistis pesantren tetap memiliki masa depan yang kuat selama mampu menjaga kepercayaan masyarakat.”Pesantren tidak akan kehilangan masa depannya karena perubahan zaman. Tantangan terbesar justru ketika kepercayaan umat yang selama ini menjadi fondasi utama keberadaannya mulai terkikis,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah, khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia, bersama organisasi-organisasi Islam dan pengelola pesantren dapat memperkuat standar perlindungan santri serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga secara menyeluruh.
“Kepercayaan adalah modal sosial terbesar pesantren. Ketika kepercayaan itu terjaga, pesantren akan tetap menjadi pusat pendidikan, pembinaan karakter, dan peradaban umat sebagaimana yang telah diperankannya selama berabad-abad,” pungkas Bachtiar.




