Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 Juni 2026 16:15 4:15 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 Juni 2026 16:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia menyerukan masyarakat untuk melawan secara terbuka upaya-upaya untuk menormalisasi perilaku LGBT. Seruan itu setelah MUI mengendus adanya gerakan sistematis dari luar negeri untuk mempengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia, terutama generasi muda di lingkungan kampus.

​”Kalau soal bagaimana arus-arus dari luar itu pasti pertarungan antara keburukan dan kebaikan yang selalu terjadi. Oleh karena itu, kita di dalam ruang yang kosong, maka yang waras harus bersuara. Yang waras jangan diam saja, harus bersuara,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Cholil Nafis kepada MUI Digital, Rabu (17/6/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari unit terkecil, mulai dari membentengi keluarga, teman, hingga lingkungan terdekat. Bahkan, Kiai Cholil meminta ekosistem di sekitar wilayah kampus, seperti pemilik bisnis rumah kos, apartemen, hingga pengelola gedung hiburan, untuk peka dan melakukan gerakan pencegahan jika menemukan indikasi aktivitas menyimpang tersebut.

Ia menyanyangkan adanya cara pandang sebagian anak muda yang menganggap perilaku LGBT sebagai bagian dari tren media sosial atau dalih kebebasan berekspresi.

Menurutnya, hak pribadi di Indonesia tidak bersifat absolut tanpa batas karena negara ini berlandaskan pada Pancasila dan norma agama.

Baca Juga

AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

​”Hak individu itu boleh dilaksanakan asalkan tidak mengganggu hak orang lain. Kita di dalam agama dan konteks kebangsaan ada Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Tidak bisa atas nama hak pribadi lalu dia berbuat kemungkaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak ada satu pun yang mentolerir atau memberikan nilai positif terhadap perilaku tersebut.

Hingga saat ini, hukum positif di Indonesia dinilai belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk menjerat pelaku maupun pihak yang mengampanyekan gerakan LGBT di ruang publik secara spesifik. Oleh karena itu, MUI mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menginisiasi aturan hukum yang tegas.

​”Sekarang kita tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menjerat, apalagi menghukum dengan keras dan tegas kepada pelaku dan yang mengkampanyekan LGBT. Kami mendesak pada wakil-wakil kita di DPR dan pemerintah agar menginisiasi bagaimana mengatur dan bisa dengan tegas, sehingga penegak hukum punya pegangan,” tuturnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengingatkan bahaya terbesar dari fenomena ini bukanlah penyakitnya itu sendiri, melainkan ketika masyarakat mulai menganggap penyimpangan tersebut sebagai sebuah kenormalan baru.

​”Kita harus sepakat bahwa LGBT itu adalah penyimpangan, ketidaknormalan, dan harus menyadarkan kita semua untuk membentengi diri. Kita jangan sampai menormalisasi, bahkan kita harus melawan terhadap kampanye-kampanyenya,” pungkas Kiai Cholil.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafisHeadlinelgbtMajelis Ulama IndonesiaMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT

Berita
18 Juni 2026 16:30
Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh

Terbaru

  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan

16 Juni 2026 17:04
Berita

Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi

15 Juni 2026 19:30
Berita

Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli

14 Juni 2026 08:21
Berita

UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

14 Juni 2026 07:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?