Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juli 2026 13:01 1:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juli 2026 13:00
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut TikTok menjadi platform digital pertama yang melaporkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai menerima jajaran TikTok yang dipimpin Vice President of Global Public Policy Helena Lersch di Kantor Komdigi, Kamis.

Meutya mengatakan TikTok tidak hanya menyampaikan komitmen untuk mematuhi PP Tunas, tetapi juga melaporkan langkah-langkah yang telah dijalankan sejak aturan tersebut mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Menurut Meutya, hingga saat ini TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun. Angka tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada 10 April 2026 yang mencatat sekitar 780 ribu akun telah dinonaktifkan.

“TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya memberikan komitmen, tetapi juga melaporkan angka-angka implementasi yang sudah dijalankan secara transparan,” kata Meutya.

Baca Juga

Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT
Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria
Bus Aparat Keamanan Suriah Meledak Dekat Damaskus

Selain menyampaikan capaian penonaktifan akun anak, TikTok juga memaparkan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.

Komitmen Kepatuhan

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi dan TikTok juga membahas penguatan penanganan berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk konten dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

Meutya mengatakan pemerintah meminta TikTok meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengguna dan memperkuat penindakan terhadap konten yang melanggar ketentuan.

TikTok, kata dia, akan memperketat sistem pemantauan pengguna sebagai bagian dari pelaksanaan PP Tunas. Perusahaan juga menyiapkan mekanisme pemulihan apabila terdapat akun pengguna dewasa yang ikut dinonaktifkan akibat proses verifikasi usia. Pengguna yang terdampak dapat mengajukan laporan agar akun segera dipulihkan setelah proses pemeriksaan.

Komdigi menegaskan bahwa kewajiban mematuhi PP Tunas berlaku bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, tidak hanya TikTok. Pemerintah meminta setiap platform segera menunjukkan implementasi nyata atas komitmen yang telah disampaikan.

Komdigi juga kembali mengingatkan seluruh platform untuk menyerahkan dokumen self assessment sebagai bagian dari proses evaluasi kepatuhan. Pemerintah menetapkan batas waktu penyampaian dokumen tersebut hingga 6 Juni 2026 agar proses penilaian dapat dilakukan secara bertahap.

Meutya menambahkan, dalam beberapa hari ke depan Komdigi juga akan menerima perwakilan dari Roblox untuk menyampaikan perkembangan implementasi kepatuhan platform tersebut terhadap PP Tunas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akun anakkementerian Komunikasi dan DigitalKomdigiperlindungan anakTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
Tulisan selanjutnya sakit Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual

Berita
17 Agustus 2026 16:00
Suriah Tangkap Seorang Pejabat Keamanan Bashar al-Assad
Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat
Bagaimana Pakta Pertahanan Mekkah Bisa Mengubah Peta Ekonomi Timur Tengah?
Nasib Pengungsi Rohingya, Mau Pulang Harus Minta Izin Pemerintah Myanmar

Terbaru

  • Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
  • MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
  • Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT
  • Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria
  • Bus Aparat Keamanan Suriah Meledak Dekat Damaskus
  • Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat
  • Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat
  • Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
  • Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
  • Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat

23 Agustus 2026 09:24
Berita

Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat

23 Agustus 2026 03:56
Berita

Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz

22 Agustus 2026 16:48
Berita

Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer

22 Agustus 2026 15:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?