Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 22 Juli 2026 12:12 12:12 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 22 Juli 2026 12:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Entitas Zionis melarang siapapun yang menyebut ‘Israel’ sebagai negara Apartheid untuk menginjakkan kaki di tanah penjajahannya. Larangan itu berlaku bahkan bagi pekerja kemanusiaan dan aktivis HAM.

Melansir Quds News Network pada Selasa (21/07/2026), larangan itu disampaikan oleh Alex Stein, seorang hakim Mahkamah Agung ‘Israel’ dalam sidang yang membahas keputusan Zionis melarang organisasi kemanusiaan internasional untuk beroperasi di Palestina.

Alex Stein mengatakan siapa pun yang menggambarkan Israel sebagai negara apartheid “tidak berhak menginjakkan kaki” di sana, menganggap kata itu sebagai bagian dari rencana untuk mengakhiri keberadaan ‘Israel’. Padahal, pengadilan tertinggi dunia telah menyatakan ‘Israel’ bertanggung jawab atas Apartheid pada dua tahun lalu.

Sejumlah kelompok kemanusiaan internasional mengajukan gugatan ke pengadilan setelah ‘Israel’ menolak permintaan mereka untuk terus beroperasi dan melayani penduduk Palestina.

Panel hakim yang terdiri dari tiga hakim, Yael Willner, Ruth Ronnen, dan Stein, menerima argumen negara bahwa mereka dapat mempertimbangkan apa yang disebutnya sebagai delegitimasi ‘Israel’ ketika memutuskan apakah akan mengizinkan kelompok-kelompok tersebut untuk bekerja, dan merekomendasikan agar para pemohon menarik banding mereka.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Stein berdalih menyebut ‘Israel’ sebagai negara apartheid bukanlah kritik yang benar dan menyebut ucapan itu melanggar batas.

Gugatan tersebut diajukan oleh Save the Children, yang telah bekerja di wilayah pendudukan dan di seluruh dunia selama bertahun-tahun, kelompok Italia CESVI, dan organisasi Swedia Diakonia.

Panel tersebut mengutip pernyataan yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok tersebut dan hubungan beberapa di antaranya dengan Islamic Relief, yang dilarang oleh ‘Israel’ pada tahun 2014, untuk membenarkan penolakan izin operasi mereka. Willner, yang memimpin panel tersebut, mengatakan bahwa negara memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi diri dari badan-badan yang mengecam atau memboikotnya, dan bahwa hal ini tidak membenarkan intervensi pengadilan.

Larangan itu sendiri didasarkan pada resolusi kabinet yang diadopsi dua tahun lalu yang menetapkan ketentuan ketat untuk kegiatan kemanusiaan di wilayah pendudukan, termasuk ketentuan bahwa setiap kelompok yang mempromosikan delegitimasi ‘Israel’ tidak akan diizinkan untuk beroperasi.

Pengacara organisasi-organisasi tersebut berpendapat bahwa kritik terhadap negara adalah ekspresi yang sah, bahwa Islamic Relief adalah badan internasional besar yang diakui oleh Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan bahwa kelompok-kelompok tersebut tidak bekerja sama dengannya di Gaza dan Tepi Barat. Pengadilan menolak argumen-argumen tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:apartheidHeadlineisraelOrganisasi kemanusiaanpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
Tulisan selanjutnya MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad

Berita
5 September 2026 16:18
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?