Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 22 Juli 2026 12:12 12:12 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 22 Juli 2026 12:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Entitas Zionis melarang siapapun yang menyebut ‘Israel’ sebagai negara Apartheid untuk menginjakkan kaki di tanah penjajahannya. Larangan itu berlaku bahkan bagi pekerja kemanusiaan dan aktivis HAM.

Melansir Quds News Network pada Selasa (21/07/2026), larangan itu disampaikan oleh Alex Stein, seorang hakim Mahkamah Agung ‘Israel’ dalam sidang yang membahas keputusan Zionis melarang organisasi kemanusiaan internasional untuk beroperasi di Palestina.

Alex Stein mengatakan siapa pun yang menggambarkan Israel sebagai negara apartheid “tidak berhak menginjakkan kaki” di sana, menganggap kata itu sebagai bagian dari rencana untuk mengakhiri keberadaan ‘Israel’. Padahal, pengadilan tertinggi dunia telah menyatakan ‘Israel’ bertanggung jawab atas Apartheid pada dua tahun lalu.

Sejumlah kelompok kemanusiaan internasional mengajukan gugatan ke pengadilan setelah ‘Israel’ menolak permintaan mereka untuk terus beroperasi dan melayani penduduk Palestina.

Panel hakim yang terdiri dari tiga hakim, Yael Willner, Ruth Ronnen, dan Stein, menerima argumen negara bahwa mereka dapat mempertimbangkan apa yang disebutnya sebagai delegitimasi ‘Israel’ ketika memutuskan apakah akan mengizinkan kelompok-kelompok tersebut untuk bekerja, dan merekomendasikan agar para pemohon menarik banding mereka.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Stein berdalih menyebut ‘Israel’ sebagai negara apartheid bukanlah kritik yang benar dan menyebut ucapan itu melanggar batas.

Gugatan tersebut diajukan oleh Save the Children, yang telah bekerja di wilayah pendudukan dan di seluruh dunia selama bertahun-tahun, kelompok Italia CESVI, dan organisasi Swedia Diakonia.

Panel tersebut mengutip pernyataan yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok tersebut dan hubungan beberapa di antaranya dengan Islamic Relief, yang dilarang oleh ‘Israel’ pada tahun 2014, untuk membenarkan penolakan izin operasi mereka. Willner, yang memimpin panel tersebut, mengatakan bahwa negara memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi diri dari badan-badan yang mengecam atau memboikotnya, dan bahwa hal ini tidak membenarkan intervensi pengadilan.

Larangan itu sendiri didasarkan pada resolusi kabinet yang diadopsi dua tahun lalu yang menetapkan ketentuan ketat untuk kegiatan kemanusiaan di wilayah pendudukan, termasuk ketentuan bahwa setiap kelompok yang mempromosikan delegitimasi ‘Israel’ tidak akan diizinkan untuk beroperasi.

Pengacara organisasi-organisasi tersebut berpendapat bahwa kritik terhadap negara adalah ekspresi yang sah, bahwa Islamic Relief adalah badan internasional besar yang diakui oleh Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan bahwa kelompok-kelompok tersebut tidak bekerja sama dengannya di Gaza dan Tepi Barat. Pengadilan menolak argumen-argumen tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:apartheidHeadlineisraelOrganisasi kemanusiaanpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
Tulisan selanjutnya MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

Berita
19 Oktober 2026 21:48
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?