Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Agustus 2026 10:55 10:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Agustus 2026 10:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Seorang wanita di Austria menggugat ke pengadilan pemerintah kota Wina atas kebijakan toilet umum berbayar yang dianggap diskriminatif terhadap kaum Hawa dan hanya menguntungkan kaum Adam.

“Saya sedang di taman bersama seorang teman dan kami berdua perlu menggunakan kamar mandi. Dia bisa masuk dengan gratis, tetapi saya harus membayar 50 sen. Saya berpikir dalam hati: Bagaimana mungkin?” kata Melanie Gradik, 27, kepada AFP di taman Augarten di ibu kota Austria, Wina.

“Saya ingin semua orang bisa menggunakan kamar mandi dengan setara. Entah kita semua membayar 50 sen atau tidak ada yang membayar 50 sen sama sekali,” tegasnya.

“Ini bukan soal uang,” ujar Gradik. “Ini hal kecil, tetapi ini juga merupakan contoh bagaimana perempuan diperlakukan tidak setara dalam kehidupan sehari-hari.”

Menurut pengacaranya, Petra Laback, fakta bahwa beberapa fasilitas umum menyediakan urinal (toilet kecil untuk pipis berdiri) gratis untuk pria telah menciptakan ketidaksetaraan antara jenis kelamin.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Apabila Gradik memenangkan kasusnya, ini bis menjadi preseden di seluruh Austria, kata pengacara tersebut. “Ini pasti akan berdampak pada kota-kota lain.”

Saat ini kota Wina memiliki 168 fasilitas toilet yang dikelola pemda, 139 di antaranya gratis untuk digunakan.

Menurut pihak berwenang kota, 29 fasilitas yang mengutip biaya melakukannya karena mereka mempekerjakan petugas toilet.

Petugas tersebut yang menjaga kebersihannya dan memastikan fasilitas berfungsi dengan baik terutama di jam-jam ramai, kata Sandra Holzinger kepada AFP.

“Di 29 fasilitas ini, biaya penggunaan sebesar 50 sen harus dibayarkan untuk penggunaan bilik oleh orang-orang dari semua jenis kelamin,” katanya, seraya menambahkan bahwa urinal juga disediakan “untuk mencegah bau pesing yang disebabkan oleh buang air kecil sembarangan di ruang publik”.

Namun bagi profesor hukum Anna Gamper dari Universitas Innsbruck, sistem ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesetaraan.Menurut hukum Austria, “perbedaan antara pria dan wanita hanya dapat dibuat jika ada pembenaran objektif khusus untuk itu”, katanya.

Dalam kasus toilet umum ini, pembenaran seperti itu “tampaknya tidak ada” karena biaya membangun, memelihara, dan membersihkan bilik dan urinal pada dasarnya sama, papar profesor itu.

Bahkan meskipun bilik toilet mungkin sedikit lebih mahal untuk dirawat atau mengonsumsi lebih banyak air, hal ini belum cukup untuk dijadikan alasan membenarkan perbedaan harga dibandingkan dengan urinal, tambahnya.

Argumen bahwa pria juga harus membayar untuk menggunakan bilik toilet tidak berdasar karena mereka masih memiliki pilihan gratis yang tidak tersedia bagi wanita.

Menurut pandangan Gamper, perempuan seharusnya tidak dirugikan secara finansial disebabkan anatomi tubuh mereka atau karena mereka membutuhkan bilik toilet untuk alasan keamanan, misalnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan di Austria menghadapi beberapa biaya tambahan dibandingkan dengan laki-laki , seperti harus membayar produk menstruasi dan kosmetik yang lebih mahal, kata juru bicara untuk Elke Hanel-Torsch, pejabat kota Wina yang bertugas menangani isu-isu kewanitaan, seperti dilansir AFP Sabtu (15/8/2026).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
Tulisan selanjutnya Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Berita
29 Oktober 2026 14:54
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

3 November 2026 11:47
Berita

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an

2 November 2026 18:51
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?