Hidayatullah.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sekitar 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi standar keamanan dan higiene pangan.
Menurut Netty, penertiban tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan program MBG tidak hanya mengejar perluasan cakupan penerima manfaat, tetapi juga menjamin makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi, khususnya oleh anak-anak.
“Ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Kalau ada dapur yang belum memenuhi standar, memang harus dibenahi sebelum kembali beroperasi,” ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Ia menilai pemenuhan standar keamanan pangan harus menjadi persyaratan mutlak bagi seluruh SPPG. Standar tersebut mencakup Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kondisi sanitasi dapur, hingga penerapan sistem pengawasan keamanan pangan.
Netty menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Pemerintah perlu membangun mekanisme evaluasi yang rutin dan menyeluruh agar potensi masalah dapat dideteksi sejak dini.
“Evaluasi SPPG harus dilakukan secara berkala dan transparan. Pengawasan jangan hanya bergerak setelah terjadi persoalan, tetapi harus memastikan seluruh proses, mulai dari bahan baku, pengolahan, kebersihan dapur, distribusi, sampai makanan diterima penerima manfaat, memenuhi standar,” katanya.
Meski mendukung penutupan dapur yang tidak memenuhi ketentuan, Netty mengingatkan agar langkah penertiban tersebut tidak berdampak pada terhentinya layanan MBG bagi anak-anak penerima manfaat.
Menurutnya, BGN perlu menyiapkan mekanisme pengganti apabila sebuah SPPG harus dihentikan sementara. Dengan demikian, penegakan standar keamanan pangan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak penerima manfaat untuk memperoleh makanan bergizi.
“Penertiban harus berjalan, tetapi pelayanan kepada anak-anak juga jangan terhenti. Kalau satu dapur ditutup karena tidak memenuhi standar, harus segera ada solusi agar penerima manfaat tetap mendapatkan makanan bergizi dan aman,” ujarnya.
Netty mengatakan program MBG merupakan program berskala besar dengan jumlah penerima manfaat yang sangat banyak. Karena itu, tata kelola program harus dibangun dengan sistem pengawasan yang kuat, profesional, dan akuntabel.
Ia mengingatkan agar keberhasilan MBG tidak hanya diukur berdasarkan jumlah makanan yang berhasil didistribusikan kepada masyarakat. Aspek kualitas gizi dan keamanan pangan juga harus menjadi indikator utama keberhasilan program.
“MBG adalah program besar dengan jumlah penerima yang sangat banyak. Karena itu, tata kelolanya juga harus dibangun dengan standar yang kuat. Kita ingin MBG sukses bukan hanya dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Menurut Netty, penataan dan evaluasi terhadap SPPG dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelaksanaan MBG secara keseluruhan. Dapur yang belum memenuhi standar perlu diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum kembali melayani penerima manfaat.
Pada saat yang sama, pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar standar yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Netty berharap langkah BGN dalam menertibkan SPPG dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan program MBG yang lebih profesional, higienis, transparan, dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya tetap sama: anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi dengan aman. Standar harus ditegakkan, tetapi akses penerima manfaat juga harus dijaga,” pungkas Netty.*




