Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, Jawa Tengah, yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Kegiatan yang semula digagas sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan khitanan massal ke-61 tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah pertunjukan dalam karnaval dinilai menampilkan nuansa mistik, simbol satanic, hingga adegan penyembelihan hewan yang dianggap tidak semestinya dipertontonkan di ruang publik.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menilai konsep tersebut bertentangan dengan esensi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, kegembiraan memperingati kelahiran Rasulullah SAW seharusnya diwujudkan melalui kegiatan yang mendidik, menyejukkan, serta mencerminkan akhlak mulia Nabi.
“Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Kiai Cholil melansir media resmi MUI, di Jakarta, Senin (14/09/2026).
Menurutnya, peringatan Maulid Nabi dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif, seperti membaca shalawat, Alquran, menyampaikan kisah keteladanan Rasulullah SAW, mempererat silaturahim, hingga berbagi makanan sebagai bentuk rasa syukur dan sedekah.
“Karnaval yang sifatnya mendidik tentu boleh, tetapi ketika itu menjadi animisme atau sesuatu yang menakutkan, tentu sangat bertentangan dengan haflah Maulid Nabi,” tegasnya.
Kiai Cholil juga menyoroti visualisasi yang beredar di media sosial dari SKNC 2026. Dalam pertunjukan tersebut, sejumlah talent terlihat mengenakan kostum menyerupai sosok iblis dan membawa sejumlah simbol yang dinilai bernuansa satanic. Pertunjukan juga disebut menampilkan simbol pentagram terbalik serta kitab dengan lambang mata satu.
Namun, yang paling memicu perhatian publik adalah adegan penyembelihan seekor kambing di tengah pertunjukan. Adegan tersebut memperlihatkan penyembelihan hewan secara ekstrem hingga kepala kambing terlepas dan darah terlihat berceceran di arena.
Kiai Cholil menilai penyembelihan hewan dengan cara yang tidak baik, terlebih jika dijadikan bagian dari tontonan bernuansa horor, tidak sejalan dengan ajaran Islam.
“Dalam konteks bagaimana memperagakan seni Islam, tentang keguyuban, jangan menyimpang menjadi setan-setan, menyembelih hewan dengan cara tidak baik, lehernya dipotong dan seterusnya. Itu bukan ajaran Rasulullah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ekspresi seni dan budaya dalam kegiatan keislaman tetap perlu memperhatikan batas-batas syariat. Menurutnya, kreativitas dalam membuat karnaval tidak seharusnya menghilangkan pesan spiritual dari peringatan Maulid Nabi.
Sebaliknya, momentum tersebut semestinya menjadi ruang untuk meneladani kehidupan Rasulullah SAW sekaligus memperkuat keimanan dan persaudaraan umat.
Kiai Cholil kemudian mengimbau panitia penyelenggara dan masyarakat di berbagai daerah agar mengembalikan tradisi Maulid Nabi kepada bentuk peringatan yang telah dicontohkan dan dirumuskan para ulama terdahulu.
Ia menyebut pandangan Imam As-Suyuthi yang menekankan pengisian Maulid dengan amal kebaikan, seperti membaca Alquran, kisah-kisah keteladanan Nabi, shalawat, serta penyediaan makanan sebagai bentuk sedekah dan rasa syukur.
Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu berharap penyelenggara kegiatan keagamaan dapat lebih selektif dan bijaksana dalam memadukan seni, budaya, dan syiar Islam. “Jangan menyimpang,” pungkas Kiai Cholil.
Menurutnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW harus tetap menjadi momentum yang membawa keberkahan, mendekatkan umat kepada Allah SWT, serta memperkuat silaturahim dan persaudaraan sesama umat Islam.*




