Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenang Terbitkan Dana Pengelola Keuangan Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 November 2014 10:58 10:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 November 2014 10:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Untuk menuju ekonomi yang berstandar syariah, Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan pemisahan dana haji dengan membuat lembaga sendiri yang ditangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Alasan ini dilakukan dikarenakan banyaknya dana haji yang terhimpun dengan akumulasi dengan jumlah yang cukup besar hingga triliyunan rupiah. Karena itu Kemenag akan menjadikan satu dana alokasi haji yang ditempatkan dalam badan pengelolaan keuangan haji secara husus.

“Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ini berdiri sendiri dan di luar Kementerian Agama, dia langsung bertanggung jawab langsung kepada presiden,” papar Luqman usai konferensi pers di Bank Indonesia, Selasa (05/11/2014) Surabaya.

Badan ini nantinya akan mengelola dana haji dan menginvestasikan dana tersebut agar kemanfaatannya bisa lebih dirasakan. Menurutnya, investasi ini harus berprinsip syariah.

Oleh karena itu Dana Abadi Umat (DAU) yang sekarang belum bisa digunakan sama sekali nantinya akan diberdayakan oleh Badan Pengelolaan Dana Haji, sehingga nilai kemanfaatannya jauh lebih besar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Badan ini memiliki otoritas untuk bagaimana menginvestasikan dana haji ini dan undang-undang menyatakan apapun bentuk investasinya harus berprinsip syariah,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dana jamaah haji yang saat ini terkumpul sekitaradalah 67 triliyun rupiah. Sementara DAU telah mencapai sekitar 3,5 triliyun rupiah.

Untuk pemindahan dana ini, undang-undang memberikan jangka waktu selama setahun kepada Badan Pengelolaan Dana Haji agar bisa trealisasikan di tahun 2015 mendatang. Ia berharap, rencana ini bisa berjalan dengan lancar sesuai yang di harapkan oleh umat di tanah air ini.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bank IndonesiaEkonomi Syariahhajiumat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bank Indonesia dan Kemenag Sepakati Kerjasam Kembangkan Ekonomi Pesantren
Tulisan selanjutnya PGI Setuju Perkawinan Beda Agama Karena Dinilai Ada Misi Tertentu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?