Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI Mentawai: Pelapor Dai yang Dikriminalisasi Tidak Bertanggung Jawab

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 November 2014 14:15 2:15 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 November 2014 14:15
Bagikan
Ustadz Mustaqim Dalang semasa Ketua MUI Mentawai.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Mentawai Ustadz Mustaqim Dalang angkat bicara soal dai yang dikriminalisasi. Menurutnya, pelapor Farhan Muhammad, dai tersebut, kemungkinan dari pihak non-Muslim.

“(Pelapor) itu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bisa jadi adalah keluarganya (anak-anak yang dibawa Farhan. Red), orangtuanya, atau pamannya yang mungkin tidak senang,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2014) sore.

Seperti diketahui, Farhan ditangkap Polres Padang dengan dakwaan pasal berat, perdagangan anak. Padahal, menurut Mustaqim, pengiriman anak-anak ke luar daerah Mentawai biasanya untuk tugas belajar.

“Kenyataan selama ini bahwa pengiriman anak-anak dari Mentawai ke luar itu, apalagi ustadz yang mengirim, itu kan, (disekolahkan) ke pesantren,” ucapnya.

“Tapi oleh orang yang tidak senang (dengan dakwah Farhan) itulah yang melapor polisi. Jadi mungkin saja orang Kristen ini enggak senang,” lanjutnya menduga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat ditanya mengenai nasib dakwah Islam di Mentawai pasca kasus tersebut, Mustaqim mengaku optimis dan menyikapinya positif.

“Kalau dakwah secara umum tidak berpengaruh. Artinya, usaha teman-teman untuk mengirimkan, menyekolahkan anak Mentawai tetap berjalan terus-menerus,” ujarnya.

Mustaqim mengakui, hingga kini belum ada langkah-langkah reaktif para dai atau ormas Islam terkait pembelaan terhadap Farhan dan Mayarni Mzen yang juga ditahan polisi.

“Persoalan itu tidak bisa kita langsung merespon dengan respon kita. Tapi kita tetap tenang lalu menyusun program-program (dakwah),” jelasnya.

Dengan ketenangan dan program itu, kata dia, umat Islam tetap dapat bergerak membendung gerakan-gerakan yang hendak menghancurkan dakwah Islam.

“Sebagai contoh, baru kemarin saya syahadatkan orang masuk Islam,” ungkapnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Farhan, dai lulusan sebuah pesantren di Bogor, Jawa Barat termotivasi menyekolahkan anak-anak Mentawai ke Jakarta. Tujuannya agar kelak mereka kembali menjadi lebih baik.

Sementara Mayarni Mzen rencananya akan memfasilitasi pertemuan para dermawan yang akan membiayai pendidikan anak-anak tersebut. Sayangnya, sebelum niatan mereka tercapai, keduanya keburu ditangkap oleh kepolisian di Padang, Sumatera Barat pada 25 Juni lalu. [Baca juga: MCI Serukan Umat Islam Sumbar Dukung Pembebasan Dai Mentawai]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dai muallafdakwahmentawai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beijing akan Larang Perokok Ngebul di Dalam Ruangan Publik
Tulisan selanjutnya Sekjen Fakta: Kristenisasi Terbekingi Oleh Kepala Daerah Nonmuslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Terbaru

  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?