Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GeNAM Tagih Janji Ahok Soal Perda Pelarangan Miras

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Desember 2014 04:57 4:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Desember 2014 04:57
Bagikan
Audiensi GeNAM dengan Ahok sebelum jadi Gubernur DKI
Bagikan

Hidayatullah.com–Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta Fahira Idris menentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di beberapa media massa yang mengatakan  maraknya minumas keras (Miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi Miras. Ahok bahkan meminta produksi Miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

“Saya berpikiran positif saja, mudah-mudahan ini hanya niat, tidak diimplementasikan secara nyata, walaupun sebenarnya niat ini tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala daerah. Tetapi, kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di Jakarta, kita akan lawan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini di Jakarta belum lama ini.

Fahira mengatakan, harusnya Ahok mengambil hati warga Jakarta, terutama umat Muslim, tetapi malah mengeluarkan pernyataan yang bisa meresahkan umat.

Menurut Fahira, beredarnya Miras oplosan karena pemerintah, baik pusat maupun daerah tidak punya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap peredaran Miras terutama oplosan.

“Kejadian di Garut dan Sumedang itu, Miras oplosannya diproduksi massal jadi bukan mereka yang meminum itu mengoplos sendiri. Jika ada pengawasan yang ketat, tidak mungkin ada yang berani mengoplos Miras secara massal dan menjualnya terang-terangan,” ungkap Fahira.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Fahira, di Jakarta, tingkat kriminalitas karena Miras yang resmi (bukan oplosan) itu termasuk yang paling tinggi. Fahira juga menagih janji Ahok yang akan mengeluarkan Pergub pelarangan menjual Miras di mini market dan kepada anak dibawah umur saat GeNAM melakukan audiensi dengan Ahok setahun lalu.

“Coba di-googling aja kejahatan yang terjadi akibat pengaruh alkohol di Jakarta. Mereka itu kebanyakan minum Miras resmi, bukan oplosan. Jadi tingkat merusak antara Miras resmi dan oplosan sama, yang resmi mungkin tidak langsung mati tetapi berpeluang besar menimbulkan tindak kejahatan. Sementara yang oplosan bisa langsung mati. Kalau Pak Ahok ingin tawuran di Jakarta ini berkurang, larang saja Miras, 100 persen saya yakin tawuran berkurang,” tegas Fahira.

Di Indonesia, investasi Miras masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) karena punya dampak sosial yang merusak serta biang dari tindak kriminalitas. Saat ini, GeNAM sedang mendesak pemerintah menyetop izin produksi Miras yang baru dan mengevaluasi izin Miras yang sudah ada.

Sementara, untuk mencegah Miras masuk ke daerah-daerah, GeNAM bersama masyarakat di daerah akan mendesak kepala daerah dan DPRD untuk menerbitkan perda Miras.

“Kalau semua daerah sudah melarang Miras, pabrik-pabrik Miras itu akan mati sendiri,” tukas Fahira.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahira IdrisGubernur DKIMinuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPD: Kami Akan ‘Lawan AHok’ Jika Peraturan Pembuatan Miras Dilegalkan
Tulisan selanjutnya Menag: Muslim Tak Usah Dituntut Gunakan Topi Sinterklas Hormati Hari Natal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?