Hidayatullah.com–Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyambut baik keputusan Uni Eropa yang menghapus nama gerakan Hamas dari daftar organisasi ‘teroris’.
Misy’al menjelaskan bahwa keputusan ini akan menjadi kemaslahatan bagi Uni Eropa yang menyelaraskan diri dengan hukum internasional dan kemanusiaan yang telah menetapkan standar jelas yang jauh dari penyesatan di bawah tekanan “Israel” dan tindakan zionis yang memanfaatkan masyarakat internasional, ujarnya dikutip PIC.
Selanjutnya Misy’al menghimbau pemimpin Negara-negara Eropa untuk menerima dan bekerjasama dengan keputusan pengadilan Eropa ini.
Lebih jauh Misy’al menyebutkan sepanjang sejarahnya, sejak didirikan 27 tahun yang lalu, gerakan Hamas membatasi perjuangannya yang sah di dalam wilayah Palestina melawan penjajah zionis “Israel”, dan tidak pernah melakukan aksinya di luar Palestina.
Seperti diketahui, Pengadilan Hak Asasi Manusia dibawah Uni Eropa Rabu (17/12/2014) menghapus nama Hamas dari daftar organisasi-organisasi ‘teroris’.
Keputusan ini diambil berdasarkan petisi yang diajukan 4 tahun lalu oleh sejumlah tokoh politik Eropa dan organisasi-organisasi pro Palestina yang menyatakan bahwa Uni Eropa tidak mematuhi peraturan yang berlaku ketika memasukkan Hamas dalam daftar ‘teroris’ di tahun 2010.
Sementara itu, kolumnis politik Husam Shakir menyatakan, kemungkinan kecil penuntut umum Eropa akan melakukan banding terhadap keputusan Uni Eropa ini.*