Hidayatullah.com–Partai Damai Sejahtera (PDS) secara resmi mendukung amendemen lanjutan terhadap UUD 1945, namun mengingatkan agar proses itu tidak menyentuh pasal-pasal lain, terutama Pasal 29.
Dukungan resmi PDS itu dicapai dalam Munas Luar Biasa (Munaslub) PDS, di Sanur, Bali, Selasa (10/4). Pada kesempatan itu, Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit membubuhkan tanda tangan dukungan amendemen dalam lembar pernyataan yang juga ditandatangani Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita.
Selain dihadiri Ginandjar, Munaslub juga dihadiri seluruh unsur pimpinan DPD, termasuk Wakil Ketua DPD Irman Gusman dan Laode Ida, serta sejumlah anggota DPD, antara lain I Nyoman Sudirta, Marhany Pua, Edwin Kawilarang, Ichsan Loulembah, Mujid Imron dan GKR Hemas.
Dalam pernyataannya, PDS menyatakan dapat memahami upaya DPD untuk memperjuangkan terwujudnya amendemen UUD 1945.
Namun ada empat hal yang tidak boleh disentuh keberadaannya, yakni bentuk negara, ideologi Pancasila, pembukaan UUD 1945 dan Pasal 29 UUD 1945.
PDS memberi dukungan kepada amendemen Pasal 22 dengan tujuan memberi bobot tugas dan kewenangan kepada DPD agar seimbang dan sejajar dengan DPR.
PDS berharap bahwa dengan dukungan itu, DPD juga akan memberi dukungan pada PDS agar bisa lolos untuk mengikuti Pemilu 2009, terkait penyusunan RUU tentang Parpol dan Pemilu..
Di sisi lain, DPD diharapkan bersikap tegas menolak Perda-Perda yang bertentangan dengan konstitusi.
Ruyandi Hutasoit menjelaskan, sebelum sampai pada keputusan mendukung amendemen, pihaknya telah empat kali beraudiensi dengan pimpinan DPD. Keputusan PDS ini akhirnya dicapai dalam Munaslub tersebut.
Anggota DPD Marhany Pua mengemukakan, sikap PDS itu tepat karena jika tidak bersikap sekarang maka PDS akan tertinggal perkembangan mengingat upaya mewujudkan amendemen lanjutan terhadap konstitusi terus digalang dan PDS bisa kehilangan momentum apabila tidak bersikap.
Sementara itu, Ginandjar Kartasasmita menyatakan terharu dan bangga dengan proses yang dilalui PDS hingga akhirnya memberi dukungan kepada DPD. Dia juga menyatakan bahwa sampai saat ini PDIP dan Partai Golkar belum memberi persetujuan atas amendemen karena DPD memang belum melakukan pendekatan kepada kedua partai itu.
Hubungan dengan Israel
Sementara itu, dalam forum Munas Luar Biasa (Munaslub) PDS di Bali yang berlangsung hingga 12 April 2007 itu diikuti oleh 565 peserta termasuk pengurus dari 14 DPW dan 135 DPC.
Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit dalam pidato politiknya saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa itu mengatakan, DPP PDS mendesak pemerintah untuk segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel, yang sebelumnya sempat dirints oleh mantan Presiden RI Abdurahman Wahid atau "Gus Dur".
"Perjuangan Palestina adalah perjuangan PDS karena 50 persen penduduk Palestina adalah non muslim," katanya. Ruyandi mengatakan, di Yerussalem terdapat tiga tempat suci tiga agama termasuk Nasrani. Dalam kaitan hubungan diplomatik dengan Israel itu, mantan Presiden RI Gus Dur bersedia jadi duta perdamaian bagi Palestina. [cha, berbagai sumber)