Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar: Tugas MUI Memang Mengeluarkan Fatwa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juni 2009 17:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Akibat kasus vaksin meningitis, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak pesakitan. Beberapa pihak di luar wilayah MUI bahkan ikut-ikutan menfatwakan kehalalan vaksin yang tengah menjadi polemik ini.

Padahal, urusan kehalalan atau keharaman suatu zat itu adalah hak ulama. Pernyataan ini disampaikan pakar hukum Islam, Dr.  Zein An-Najah. “Tidak etis orang-orang di luar ulama ikut-ikutan menfatwakan halal. Bukan pada proporsinya, karena urusan halal dan haram itu hak para ulama,” tegasnya kepada hidayatullah.com.

Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini mengatakan, boleh saja pihak lain membantu menjelaskan kandungannya. Namun jika sudah memasuki ranah halal dan haram, serta persoalan fatwa hal itu wilayah ulama.

Meskipun demikian, Zain juga menegaskan, jika MUI mengeluarkan fatwa haruslah berdasarkan dua hal. Yakni berdasarkan dalil dan berdasarkan realita atau fakta. 

Saat ditanya sejauh mana akurasi fatwa MUI dalam kasus vaksin, Zain mengatakan,  berdasarkan cara, dimana MUI telah menggunakan prosedur dan kode etik yang jelas, di antaranya dengan menggunakan lembaga auditornya, LPPOM-MUI yang didukung tim ahli berkompeten, apa yang dilakukannya sudah benar.  “Jadi, fatwa MUI tersebut sudah bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketika ditanya soal independensi lembaga MUI,  Zain mengatakan, setahunya pihak MUI, atau dalam hal ini LPPOM MUI, adalah lembaga auditor produk halal independen yang tidak ditunggangi kepentingan luar atau pihak manapun.

“Lembaga lain boleh jadi tidak independen dan diduga rawan muatan politis dan ekonomi. MUI insya Allah tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fatwa MUI, KH. Dr. Anwar Ibrahim menyesalkan beberapa pihak yang seolah-olah meragukan MUI.

“Janganlah MUI dianggap tidak punya hak untuk mengeluarkan fatwa, kita punya kiai, dan orang yang berkompenten dalam melakukan hal itu,” tegas Anwar Ibrahim, kepada hidayatullah.com.

Menurut Anwar, MUI juga memiliki tim ahli dari IPB yang mengetahui apakah dalam vaksin itu mengandung babi atau tidak. Pihaknya juga telah melakukan uji lab. Meski demikian, pihaknya masih terbuka membicarakan pada beberapa departemen terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa tenang. [ans/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fakta Baru, Terdakwa Al-Qaidah Diminta Berbohong
Tulisan selanjutnya Syeikh Al-Azhar: Tak Ada Tempat untuk Syiah di Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?