Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

24 LSM Jatim Tolak RUU Rahasia Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 September 2009 21:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 24 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat untuk Kebijakan Partisipatif (JMKP) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara.

“Kami sudah mendiskusikan draf RUU itu di Universitas Surabaya (Ubaya) pada akhir Agustus 2008 dan kami sepakat menolak, karena RUU itu bertentangan dengan semangat reformasi dan membahayakan kebebasan pers,” kata juru bicara JMKP, Donny Maulana, Sabtu (5/9) .

Menurut dia, JMKP memandang materi yang diatur RUU itu berpotensi luas untuk melanggar hak asasi manusia, menegasikan keterbukaan informasi, termasuk kebebasan pers, dan bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik.

Bahkan, katanya, RUU itu dapat menjadi “payung hukum” yang dapat melindungi koruptor dan menghambat reformasi sektor keamanan (security sector reform) serta secara nyata merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan reformasi.

“Kebebasan memperoleh informasi adalah bagian dari hak asasi manusia dan menjadi salah satu unsur penting dalam negara demokrasi untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan (open and accountable goverment),” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menyatakan pihaknya menyayangkan masih berlanjutnya pembahasan RUU Rahasia Negara itu, padahal proses reformasi dan demokrasi yang saat ini berjalan harus lebih diperkuat, bukan justru mengambil langkah kontraproduktif yang tidak perlu.

“Jenis-jenis rahasia negara sebagaimana diatur dalam pasal 6 RUU itu tidak sejalan dengan semangat reformasi sektor keamanan, termasuk intelijen di dalamnya,” kata Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya itu.

Selain itu, enam jenis rahasia negara yang disebutkan juga bertentangan dengan standar internasional, mengancam kebebasan informasi dan kebebasan pers serta tuntutan tata pemerintahan yang baik.

“Pengaturan kerahasiaan negara yang berkaitan dengan pertahanan negara, khususnya yang berkaitan dengan ‘alokasi anggaran dan laporan pembelanjaan’ adalah pengaturan kerahasiaan yang tidak pada tempatnya,” katanya, didampingi Athoillah dari LSM Respublika.

JMKP menilai alokasi anggaran, termasuk alokasi belanja lembaga publik, sudah seharusnya dapat diakses secara mudah oleh publik, karena alasan akuntabilitas, keterbukaan informasi untuk mewujudkan kontrol sipil atas institusi keamanan, membuka potensi penyalahgunaan keuangan oleh institusi keamanan, dan merangsang munculnya penyelenggaraan negara yang korup.

“Lebih buruknya, RUU rahasia negara itu memberi peluang yang sangat luas bagi intelijen untuk menafsirkan secara subyektif, misalnya pasal 6 huruf a.3.n yang berbunyi ‘informasi yang berkaitan dengan dugaan seseorang sebagai subversi, teroris atau aktivitas lain yang melawan hukum yang ditujukan melawan/memusuhi ketertiban umum, keamanan, pertahanan, kemerdekaan, integritas atau status internasional’ yang dianalisa dinas intelijen’,” katanya.

RUU itu, katanya, hendak menghidupkan kembali isu subversi yang dalam pemerintahan otoriter masa lalu menjadi senjata ampuh untuk membungkam kelompok masyarakat kritis, apalagi penggunaan frasa aktivitas lain juga membuka peluang tafsir subyektif dari pelaku intelijen.

“Kerahasiaan terkait dengan senjata yang diatur dalam RUU itu juga bertentangan dengan regulasi internasional tentang transfer senjata, terutama ‘Arrangement on Export Controls for Conventional Arms and Dual-Use Goods and Technologies’,” katanya.

Negara-negara anggota PBB telah menyepakati “Guidelines for International Arms Transfer” yang dikeluarkan oleh Disarmament Commission pada 3 Mei 1996. Mereka mengharuskan transparansi kebijakan pertahanan negara, karena itu masalah persenjataan yang disebutkan sebagai rahasia negara tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, rencana dibentuknya Badan Pertimbangan Kebijakan Rahasia Negara sebagaimana bab V RUU itu mempunyai peluang tumpang tindih dengan Komisi Informasi Publik sebagaimana sudah diatur dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Karena itu, kami sepakat menolak RUU itu dan mendesak DPR untuk menghentikan pembahasannya. Bila diteruskan, kami menduga ada deal-deal khusus antara DPR dengan instansi terkait yang menangani sektor keamanan, karena itu kami akan menggalang solidaritas untuk menolak kebijakan yang antidemokrasi itu,” katanya.

Anggota JMKP antara lain Pusham Unair, Pusham Ubaya, ResPublika, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim, LKM-Media Watch, Centre for Religious and Community Studies (CeRCS), Savy Amira WCC, AJI Surabaya, Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Surabaya, PMKRI, PMII, KAMMI, BEM Ubhara, Forum Lintas Agama (FLA) Jatimr, WVI Jatim, WSM Surabaya, APPI, dan LPEK. [ant/hidayatullah.com]

FOTO: Sebuah diskusi menolak RUU Kerahasiaan Negara di Gedung Dewan Pers, Jakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Barat Paling Diuntungkan Stigma Wahabi
Tulisan selanjutnya Pemimpin Komunis Urumqi Dipecat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa

Berita
8 Juni 2026 21:00
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?