Hidayatullah.com–Persamaan gender dan kebebasan beragama bertarung di Kanada, seiring dengan perdebatan atas ketetapan Komisi HAM Quebec mengenai niqab dan hijab.
Seorang wanita yang mengenakan niqab tidak bisa meminta agar dilayani oleh petugas wanita ketika berurusan dengan Badan Asuransi Kesehatan Quebec. Demikian keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi HAM Quebec.
Dengan alasan kepercayaan agama tidak sejalan dengan persamaan gender, komisi HAM memutuskan bahwa jika seorang wanita yang memakai niqab harus mengidentifikasikan dirinya, ketika melewati sesi foto diri untuk membuat kartu asurasi kesehatan, maka Badan Asuransi Kesehatan tidak berkewajiban untuk memenuhi permintaannya agar dilayani oleh petugas wanita.
“Oleh karena kebebasan beragama tidak secara tegas ditetapkan, maka tidak ada kewajiban untuk mengakomodasinya,” demikian bunyi ketetapan tersebut seperti dikutip Global and Mail (17/3).
Sebelumnya Badan Asuransi Kesehatan telah setuju untuk memenuhi permintaan semacam itu. Namun kemudian mereka dihujani kritik, yang mengatakan bahwa lembaga itu mendukung fundamentalisme agama.
Sayangnya keputusan tersebut didukung oleh Quebec’s National Assembly. Anggota parlemen yang berasal dari seluruh aliran politik menyetujuinya.
Menteri Imigrasi Yolande James menyatakan, akan dibuat panduan baru dalam mengakomodasi agama di pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari ketetapan pekan lalu yang melarang wanita ikut kursus bahasa Prancis gratis bagi imigran, kecuali ia mau menanggalkan niqabnya. [di/gnm/hidayatullah.com]