Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bekas Guru Sekolah Katolik Mengaku Mencabuli Muridnya di Era 1970-an

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Juni 2021 20:00 8:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Juni 2021 20:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang bekas guru sekolah Katolik mengaku bersalah melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak selama bekerja di sebuah sekolah di bagian selatan Michigan, Amerika Serikat, di tahun 1970-an.

Joseph Comperchio, 66, hari Jumat (18/6/2021) di pengadilan Jackson County Circuit Court mengaku bersalah atas tiga dakwaan melakukan tindak pidana seksual tingkat dua dan satu dakwaan tindak pidana seksual tingkat satu, kata kantor Kepala Kejaksaan Dana Nessel seperti dikutip Associated Press.

Kejaksaan mendakwa Comperchio pada bulan September dengan enam dakwaan pidana seksual karena mencabuli dua anak musridnya. Selanjutnya pada bulan Oktober lima dakwaan baru ditambahkan berkaitan dengan pencabulan kepada dua anak lain.

Ketika dijerat hukum, Comperchio bermukim di Fort Myers, Florida, tetapi dakwaan-dakwaan terhadapnya berpangkal pada masa kerjanya sebagai seorang guru drama dan musik di St. John Catholic School di Jackson, tempatnya mengajar antara tahun 1974 dan 1977.  Para korban mengatakan bahwa pencabulan yang mereka alami terjadi ketika Camperchio bekerja sebagai guru.

“Kami berhutang kepada para penyintas yang bersedia tampil ke muka untuk menceritakan apa yang mereka alami,” kata Nessel dalam sebuah pernyataan. “Keberanian mereka berkaitan langsung dengan proses hukum ini dan kami akan memastikan suara-suara mereka didengar.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Comperchio terancam 10 sampai 20 tahun penjara dalam sidang vonis hukuman ada 4 Agustus. Dia juga akan dimasukkan ke dalam register pelaku kejahatan seksual dan wajib mengenakan alat monitoring elektronik seumur hidupnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:katolikKejahatan SeksualMichigan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berharap Pariwisata Hidup Kembali, Turki Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac
Tulisan selanjutnya beasiswa unpad Unpad Buka Beasiswa dari Pemerintah Jabar, Punya Prestasi Agama Bisa Lolos, Ini Syaratnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?