Hidayatullah.com—Seorang bekas guru sekolah Katolik mengaku bersalah melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak selama bekerja di sebuah sekolah di bagian selatan Michigan, Amerika Serikat, di tahun 1970-an.
Joseph Comperchio, 66, hari Jumat (18/6/2021) di pengadilan Jackson County Circuit Court mengaku bersalah atas tiga dakwaan melakukan tindak pidana seksual tingkat dua dan satu dakwaan tindak pidana seksual tingkat satu, kata kantor Kepala Kejaksaan Dana Nessel seperti dikutip Associated Press.
Kejaksaan mendakwa Comperchio pada bulan September dengan enam dakwaan pidana seksual karena mencabuli dua anak musridnya. Selanjutnya pada bulan Oktober lima dakwaan baru ditambahkan berkaitan dengan pencabulan kepada dua anak lain.
Ketika dijerat hukum, Comperchio bermukim di Fort Myers, Florida, tetapi dakwaan-dakwaan terhadapnya berpangkal pada masa kerjanya sebagai seorang guru drama dan musik di St. John Catholic School di Jackson, tempatnya mengajar antara tahun 1974 dan 1977. Para korban mengatakan bahwa pencabulan yang mereka alami terjadi ketika Camperchio bekerja sebagai guru.
“Kami berhutang kepada para penyintas yang bersedia tampil ke muka untuk menceritakan apa yang mereka alami,” kata Nessel dalam sebuah pernyataan. “Keberanian mereka berkaitan langsung dengan proses hukum ini dan kami akan memastikan suara-suara mereka didengar.”
Comperchio terancam 10 sampai 20 tahun penjara dalam sidang vonis hukuman ada 4 Agustus. Dia juga akan dimasukkan ke dalam register pelaku kejahatan seksual dan wajib mengenakan alat monitoring elektronik seumur hidupnya.*