Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Saintek

Lima Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Mamuju

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2010 17:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Terdapat lima penyebab utama terjadinya perkara perceraian bagi pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sehingga jalinan rumah tangga yang mereka bangun harus diakhiri di Pengadilan Agama (PA) di wilayah itu.

“Lima penyebab perkara cerai sejak 2009 silam itu adalah faktor ekonomi, tidak ada tanggungjawab, cemburu, gangguan pihak ketiga, KDRT dan tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga,” kata Panitra Muda Hukum PA Mamuju, Rosdiana di Mamuju, Selasa (23/3).

Menurutnya, dari lima penyebab perkara perceraian tersebut tercatat sekitar 55 kasus karena kurang harmonis, tidak ada tanggungjawab 19 perkara, masalah ekonomi 16 perkara, cemburu 10 perkara, gangguan pihak ketiga 12 perkara, dan kasus KDRT sebanyak 2 kasus.

“Pasutri yang melakukan gugatan cerai di PN Mamuju rata-rata karena akibat kurangnya harmonis yang berujung pada perceraian,” tuturnya.

Ia mengatakan, perkara gugatan cerai yang terjadi sejak 2009 mengalami peningkatan 40 persen dari tahun 2008 silam.

Baca Juga

Lithium Air Laut
China Temukan Cara Baru Menambang Lithium Air Laut
7 dari 10 Warga Malaysia Ingin Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 14 Tahun
Warisi Generasi Old, Milenial Akan jadi ‘Generasi Terkaya dalam Sejarah’
Minum Air Zamzam Sembuhkan Sakit dan Kuatkan Hafalan
Ilmuwan Menemukan Koridor Tersembunyi di Piramida Agung Giza Mesir

“Perkara perceraian yang kami tangani di PA Mamuju pada tahun 2008 lalu tercatat sekitar 130 kasus, sedangkan tahun 2009 mencapai 204 kasus, termasuk 12 perkara tahun sebelumnya yang diselesaikan di tahun 2009,” ungkapnya.

Dikatakannya, pasutri yang mengajukan perkara perceraian di Mamuju adalah pasutri yang masih berusia muda antara usia 25 tahun hingga 30 tahun.

Sedangkan usia di atas 30 tahun lebih banyak diakibatkan karena faktor hadirnya orang ketiga.

“Perkara perceraian yang diputus di PA Mamuju juga didominasi karena perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga, sedangkan penyebab lain yang mendominasi adalah masalah ekonomi,” jelas Rosdiana. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belajar Berhusnudzan Terhadap Allah
Tulisan selanjutnya Wanita Muslim Almere Tuntut PVV karena Diskriminatif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Saintek

Para Ilmuwan Lakukan Deteksi Autisme pada Rambut

9 Januari 2023 20:30
Saintek

Tantangan Teknologi, Banyak Orang Oversharing dan Umbar Aib di Media Sosial

26 Desember 2022 14:00
Saintek

(Video) Kuasa Allah, Ilmuwan Berhasil Merekam Tumbuhan yang Bernapas

23 Desember 2022 15:10
Saintek

Selandia Baru akan Siapkan Undang-undang agar Facebook dan Google Membayar Berita

5 Desember 2022 11:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?